dr.solusi
TS
dr.solusi
37 Pasangan Anak SMP Pesta Seks di Hotel, Petugas Temukan Barang Bukti Kondom, Obat..


37 Pasangan Anak SMP Pesta Seks di Hotel, Petugas Temukan Barang Bukti Kondom, Obat Kuat & Miras

TRIBUN-TIMUR.COM - Sebanyak 37 pasangan anak di bawah umur diduga menggelar pesta seks di kamar hotel.

Mereka terjaring razia di hotel saat lagi asyik bercumbu.

Selain pelaku, juga diamankan barang bukti sekotak  kondom dan Obat Kuat bahkan ada yang menenggak minuman keras.

Penangkapan puluhan ABG itu dilakukan tim gabungan TNI-Polri bersama pemerintah Kecamatan Pasar Kota Jambi.

Razia dilakukan untuk membersihkan penyakit masyarakat (pekat) sehingga tercipta situasi yang kondusif.

"Dalam operasi itu, banyak yang terjaring anak-anak remaja di bawah umur.

Mereka menyewa kamar hotel.

Sangat miris sekali.

Laki-lakinya umur 15 tahun, ada perempuannya umur 13 tahun.

Kita temukan ada 1 perempuan 6 laki-laki di satu kamar,” kata Camat Pasar Kota Jambi, Mursida, Kamis malam (9/7/2020).

Mursida mengatakan, total ada 37 pasangan muda mudi yang kedapatan berada di sejumlah Kamar Hotel.

Dalam satu kamar tersebut bahkan ada didapatkan 1 orang perempuan dengan 6 laki-laki.

Mursida menyebutkan, penertiban tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa banyaknya remaja yang menggunakan kamar hotel saat ulang tahun.

“Di hotel Ceria itu ada ditemukan remaja yang ulang tahun berpesta.

Itu sangat miris.

Mereka merayakan ulang tahun, kita temukan alat kontrasepsi dan Obat Kuat.

Sangat miris,” jelas Mursida.

Pengelola hotel ditegur

Mursida akan memberikan teguran keras kepada pihak hotel karena telah menerima anak di bawah umur, menginap di kamarnya.

Tidak hanya hotel, lanjut Mursida, pihaknya juga mendatangi tempat hiburan malam, seperti V-shop Pub.

"Di sana kita temukan anak-anak SMP yang sedang asyik minum Alkohol," kata Mursida lagi.

Aktivis Anak dan Perempuan, Beranda Perempuan, Ida Zubaidah mendorong pemerintah untuk berperan aktif melindungi anak di bawah umur.

Bagaimana pun bentuk kenakalan anak bawah umur, apakah itu faktor kemiskinan maupun gaya hidup, pemerintah harus melihatnya sebagai korban.

Pemerintah harus memberikan sanksi tegas kepada pihak hotel dan tempat hiburan malam.

Pasalnya, pemerintah maupun pihak swasta turut berperan dalam upaya pencegahan eksploitasi dan kekerasan terhadap anak.

Kan sudah ada UU perlindungan anak, pemerintah perlu menegakkan aturan itu tanpa pandang bulu," tutup Zubaida. (*)

Tribun-Timur.com

Sangat miris
Diubah oleh dr.solusi 13-07-2020 07:33
ekatsemonicameytien212700
tien212700 dan 34 lainnya memberi reputasi
33
41.6K
302
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.