Leo450Avatar border
TS
Leo450
Kapolda Sumut Beberkan Pengangkapan 55 Kilo Gram Sabu Sabu
MEDAN |
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara meminpimpin press release pengungkapan kasus narkotika seberat 55 Kg oleh Polrestabes Medan. Senin (20/07/20) bertempat di depan ruang jenazah Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan.
Dalam kesempatan ini turut hadir Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs.Martuani Sormin M.Si di dampingi PJU Polda Sumut, Kapolrestabes Medan dan para kapolsek jajaran Polrestabes Medan.
Dalam press release ini Kapolda sumut menyampaikan pengungkapan kasus narkotika ini ada 2 jaringan yaitu jaringan Aceh - Medan - Surabaya dan Aceh -Medan - pekanbaru.
“Dari jaringan Aceh - Medan - Surabaya jumlah barang bukti sebanyak 40 Kg sedankan dari jaringan Aceh- Medan - Pekanbaru jumlah barangbuktinya 15 kg” jelas Irjen Martuani Sormin.
Adapun jumlah tersangka yang di ringkus dari kedua jaringan narkotika ini yaitu 15 tersangka dimana 2 diantaranya di lakukan tindakan tegas dan terukur akibat melawan petugas saat akan di ringkus.
Selain itu Kapolda Sumut memaparkan bahwa semua tersangka yg terlibat menggunakan KTP palsu dan akan turut melakukan koordinasi dengan wilayah yang menerbitkan KTP para tersangka.
Turut pula di amankan barangbukti sebanyak 27 hp, jam tangan, uang sebanyak 16.000.000. Kapolda Sumut dalam press release menyampaikan kepada awak media agar turut memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkotika dan menyampaikan kepada anggota Polri apabila mengetahui terjadinya pengedaran narkotika di wilayah Sumut.
 
(Leodepari)



Sumber Berita : Humas Polda Sumut
0
279
3
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Citizen Journalism
Citizen JournalismKASKUS Official
12.5KThread3.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.