• Beranda
  • ...
  • Otomotif
  • Tau Gak Sih, Kita Bisa Nuntut Pemerintah loh Kalau Ngebiarin Jalanan Rusak!

GENKBOLAvatar border
TS
GENKBOL
Tau Gak Sih, Kita Bisa Nuntut Pemerintah loh Kalau Ngebiarin Jalanan Rusak!

Satu hal yang bikin terjadinya kecelakaan di jalanan adalah karena adanya jalanan yang berlubang. Jalan berlubang sering kali mengancam keselamatan pengendara, khususnya pengendara roda dua. Resiko kecelakaan makin tinggi pada saat malam hari atau hujan deras yang bikin jalanan berlubang ketutup air.


Pada dasarnya pemerintah yang memegang tanggung jawab sebagai penyelenggara jalan wajib memelihara kondisi jalan raya. Jika hal ini dibiarkan begitu saja, pemerintah bisa dituntut. Hal ini sesuai dengan peraturan yang ada dalam Undang – Undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Disitu dibilang kalau penyelenggara wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalanan yang rusak yang bisa mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Kalau pun belum bisa diperbaiki, maka harus diberi tanda atau rambu – rambu.

Lengkapnya kayak gini GanSis:


Quote:

Tuh GanSis, diatas udah jelas dibahas. Jadi, kalau kalian nemuin ada jalan rusak di daerah kalian, gak ada salahnya kalian untuk mendesak pemerintah setempat untuk memperbaiki. Jangan sampai dibiarin gitu aja, kasian pengguna yang sering lewat di jalan tersebut...hehe


alhmid
ketoprakpedez
tien212700
tien212700 dan 63 lainnya memberi reputasi
62
8.4K
204
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Otomotif
Otomotif
icon
27.7KThread14.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.