• Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Lagi-lagi Pansos, Emak-emak Berjoget di Tengah Jalan Saat Lampu Merah! Butuh Materai?

masnukhoAvatar border
TS
masnukho 
Lagi-lagi Pansos, Emak-emak Berjoget di Tengah Jalan Saat Lampu Merah! Butuh Materai?

Emak-emak PANSOS joget di tengah jalan!
Masihkah hal ini perlu dicontoh?




Menjadi terkenal dalam waktu singkat dengan cara yang mudah, hal semacam ini sering kita temui akhir-akhir ini.
Tidak anak-anak, remaja, emak-emak, bapak-bapak, aki-aki dan nini-nini,mereka menghalalkan segala cara untuk dapat menjadi terkenal.

Pansos atau panjat sosial, istilah yang satu ini tentu sudah tidak asing lagi di telinga Agan dan Sista.
Panjat sosial adalah aktifitas seseorang atau sekelompok orang yang suka mencari perhatian publik, biasanya dilakukan di media sosial dengan melakukan aksi-aksi nyeleneh di luar nalar entah itu dalam bentuk foto, video, tulisan dan lain sebagainya.

Mereka para penggiat pansos ini cenderung tidak memperhatikan penilaian orang lain terhadap tindakan yang mereka lakukan, mereka merasa bangga dan bahagia saat namanya dikenal oleh banyak orang, meskipun itu dengan nilai negatif.

Tidak jarang mereka para pelaku pansos ini juga melakukan tindakan melanggar hukum dan peraturan demi menjadi orang terkenal!




Mungkin Agan dan Sista masih teringat berita yang beredar beberapa waktu lalu, di mana seorang youtuber membuat sebuah konten pansos berbagi sembako sampah dan berujung sanksi hukum penjara, meskipun akhirnya berujung damai.
Tidak hanya itu, tiga orang Emak berbaju couple kuning juga sempat menghebohkan media sosial setelah videonya menari di jembatan viral, dan lagi-lagi penyelesaiannya hanya dengan tanda tangan di atas materai.

Seolah tidak memberikan efek jera, kejadian ini terus berulang dilakukan oleh mereka yang memang mempunyai tujuan panjat sosial. Sebab mereka berpikir bahwa dampak dan sanksi atas apa yang mereka lakukan tidaklah begitu berat!




Bagaikan mendapatkan angin segar, para pelaku pansos kembali berulah!

Beredar video Emak-emak dari daerah Mamuju, Sulawesi Barat berjoget di zebra cross perempatan lampu merah jalan Jenderal Sudirman.
Menurut Bapak AKP Kemas Aidhil Fitri selaku Kasat Lantas, Polresta Mamuju saat ini pelaku masih belum diketahui identitasnya, dan pihak Kepolisian masih terus mencari mereka untuk diberikan teguran, dan jika masih mengulanginya lagi baru akan diberikan tindakan atau sanksi tegas.

Penasaran dengan aksi mereka?
Lihat di bawah ini!


Spoiler for Emak-emak Joget di Tengah Jalan:


Benar-benar menentang peraturan serta membahayakan diri sendiri dan orang lain bukan GanSis?
Memang seperti itulah faktanya, tindakan mereka sangat menentang peraturan dan bisa membahayakan keselamatan.

Mungkin hal yang semacam ini sering terulang sebab memang banyak yang memberikan contoh buruk, dan kurang tegasnya pihak berwajib dalam memberikan sanksi.
Bisa jadi jika pihak berwajib memberikan peringatan dengan disertai sanksi tegas, mereka para pelaku panjat sosial dengan cara-cara yang tidak baik semacam ini dapat diminimalisir.




Bagaimana, apakah Agan dan Sista mempunyai pendapat lain jika melihat kasus-kasus panjat sosial yang semacam ini?
Masih pantaskah konten panjat sosial mendapatkan respon yang terlalu antusias?
Silakan bagikan pendapat Agan dan Sista dalam menanggapi kejadian yang semacam ini dengan meninggalkan jejak komentar di bawah!

Terima kasih sudah bersedia singgah membaca, dan sampai jumpa di thread ane yang lain.




Penulis: @masnukho
Narasi: opini pribadi
Referensi dan gambar
di sini


Kunjungi Blog Komunitas KOMPAK dengan Klik Gambar Di Bawah Ini!


emoticon-Toastemoticon-Rate 5 Staremoticon-Keep Posting Gan
FalianAridua
anakjahanam722
Ariwanas
Ariwanas dan 15 lainnya memberi reputasi
16
5.1K
120
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.6KThread81.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.