tribunnews.comAvatar border
TS
MOD
tribunnews.com
Divonis 1 Tahun Penjara, Ini Kata Ammar Zoni


Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pesinetron Ammar Zoni, divonis hukuman 1 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2017).

Ammar Zoni juga diwajibkan menjalani rehabilitasi di Panti Rehabilitasi Natura Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Terkait vonis itu, Ammar menerima dengan lapang dada. 

"Alhamdulillah ya terima aja sih. Jadi yang penting kan kita emang berharap juga saya memang perlu untuk direhabilitasi. Masih perlu untuk berobat lagi gitu ya," kata Ammar usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2017). 

Menurut kuasa hukum Ammar Zoni, John Mathias, masa hukuman satu tahun yang divonis hakim akan dikurangi 5 bulan masa rehabIlitasi 

Diketahui, Ammar sudah menjalani rehabilitasi sejak Juli lalu. 

"Itu kan tadi satu tahun tapi dipotong. Kita sudah jalan (rehabilitasi) 5 bulan," katanya. 

Sementara itu, Ammar Zoni yakin ia sudah tidak mengalami ketergantungan terhadap zat adiktif. 

Sehingga, masa rehabilitasi ia anggap cukup untuk mengembalikan kondisi fisiknya seperti semula. 

"Maksimal rehabilitasi itu 6 bulan. Sisanya itu adalah rehab jalan gitu. dan saya juga sebenernya secara psikologis untuk psikis saya udah normal ya. Sudah enggak ada ketergantungan adiksi lagi gitu ya," katanya. 


Sumber : http://www.tribunnews.com/seleb/2017...ata-ammar-zoni

---

Baca Juga :

- Ammar Zoni Tampak Tenang Menghadapi Sidang Vonis Kasus Narkotika

- Ammar Zoni Yakin Dihukum Lebih Ringan Dari Tuntutan Jaksa

- Di Balik Jeratan Narkoba, Ammar Zoni Membina Spiritual

0
1.2K
3
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Tribunnews.com
Tribunnews.com
icon
192.2KThread2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.