god.romushaAvatar border
TS
god.romusha
PBB Simpulkan Pembunuhan Jenderal Iran Langgar Hukum, AS Marah
Pakar PBB telah menyimpulkan pembunuhan jenderal top Iran; Qassem Soleimani, oleh pesawat nirawak Amerika Serikat (AS) melanggar hukum dan melanggar piagam PBB. Washington marah dengan kesimpulan tersebut dan menegaskan tindakannya sebagai pembelaan diri.

Kesimpulan itu disampaikan pakar PBB, Agnes Callmard, dalam laporannya hari Selasa. Menurutnya, pembunuhan terhadap Jenderal Soleimani—komandan Pasukan Quds Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran—pada Januari lalu di Baghdad adalah melanggar hukum dan merupakan pembunuhan sewenang-wenang.

"AS tidak memberikan bukti (perihal klaim) 'serangan segera' terhadap kepentingan Amerika yang sedang direncanakan dan, oleh karena itu, pembenaran 'pembelaan diri' tidak berlaku," kata Callmard dalam laporannya.

Baca Juga:

Ada Aktivitas Mencurigakan di Situs Korut, Diduga Membuat Senjata Nuklir
Bella Hadid Mengaku Bangga Jadi Palestina, Instagram Hapus Postingnya



Laporan Callamard secara resmi akan disampaikan kepada sesi Dewan HAM PBB di Jenewa pada hari Kamis (9/7/2020). (Baca: Jenderal Soleimani Dibunuh, AS dan Iran di Ambang Perang Besar-besaran)

Sedangkan AS sudah menarik diri dari Dewan HAM PBB pada 2018.

Kemarahan Washington disampaikan juru bicara Departemen Luar Negeri AS Morgan Ortagus. Dia menyebut laporan Callamard tidak jujur.

"Dibutuhkan semacam ketidakjujuran intelektual khusus untuk mengeluarkan laporan yang mengecam Amerika Serikat karena bertindak membela diri sambil menghapus masa lalu Jenderal Soleimani yang terkenal sebagai salah satu teroris paling mematikan di dunia," kata Ortagus kepada wartawan pada hari Rabu waktu Washington seperti dikutip Al Jazeera.

"Laporan yang tendensius dan membosankan ini melemahkan hak asasi manusia dengan memberikan izin kepada teroris dan itu membuktikan sekali lagi mengapa Amerika berhak meninggalkan Dewan (HAM PBB)," ujarnya. (Baca juga: Pakar PBB: Bunuh Jenderal Iran, AS Melanggar Hukum)

Callmard mengatakan serangan drone pada 3 Januari adalah insiden pertama yang diketahui di mana suatu negara menyebut pembelaan diri sebagai pembenaran atas serangan terhadap aktor negara di wilayah negara ketiga.

Seorang jaksa penuntut Iran pekan lalu mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Trump dan meminta Interpol untuk membantu melaksanakannya atas pembunuhan Soleimani. Utusan AS untuk Iran Brian Hook menggambarkan tindakan Teheran itu sebagai "aksi propaganda".

https://international.sindonews.com/...rah-1594260478
0
669
29
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita Luar Negeri
Berita Luar Negeri
icon
78.8KThread10.5KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.