diamondchest
TS
diamondchest
Terancam Diusir Trump, Bagaimana Nasib Mahasiswa RI di AS?
Jakarta, CNBC Indonesia - Amerika Serikat (AS) membuat penyesuaian peraturan bagi mahasiswa asing yang menempuh pendidikan di negeri itu di tengah pandemi virus corona (COVID-19). Penyesuaian prosedur itu terkait kebijakan US Immigrations and Customs Enforcement (ICE).
Aturan itu berdampak pada pelajar/mahasiswa asing yang mengambil kegiatan pengajaran secara online dan peserta asing program pertukaran. Penyesuaian aturan berlaku untuk Semester Musim Gugur 2020.



Baca: Waduh! Trump Bakal 'Usir' Mahasiswa Asing dari AS
Hal ini membuat banyak mahasiswa asing khawatir, termasuk asal Indonesia. Karenanya Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Washington DC dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) New York, meminta semua mahasiswa RI tetap tenang.

"KBRI dan KJRI juga terus berkoordinasi dengan Persatuan Mahasiswa Indonesia di Amerika Serikat (PERMIAS) untuk memperoleh informasi mengenai perkembangan terkini terkait kebijakan sekolah atau kampus masing-masing dalam menyikapi situasi ini," tulis postingan itu.

"Seluruh pelajar atau mahasiswa Indonesia diharapkan agar tetap tenang dan selalu mengikuti informasi terkait hal ini dari sumber-sumber informasi resmi."

"KBRI dan seluruh KJRI saat ini juga terus berkomunikasi lebih lanjut dengan berbagai pihak terkait di AS untuk memperoleh informasi lebih jauh terkait kebijakan tersebut."






Penyesuaian aturan itu di keluarkan di saat kasus Covid-19 di AS terus bertambah drastis setiap harinya, di mana kasus baru harian mencapai puluhan ribu dalam beberapa waktu terakhir.

Menurut Worldometers, negara yang dipimpin Presiden Donald Trump itu saat ini masih menjadi negara dengan kasus corona terbanyak di dunia, yaitu memiliki 3.158.932 kasus dengan 134.862 kematian dan 1.392.679 sembuh. Sementara secara global, kasus virus asal Wuhan, China itu telah melampaui 12 ribu kasus.

Sebelumnya, pada 6 Juli 2020 Immigration Customs Enforcement (ICE) Amerika Serikat mengeluarkan kebijakan terkait perkuliahan online mahasiswa asing. Yaitu pelajar atau mahasiswa asing pemegang visa F-1 dan M-1 yang berstatus aktif dan saat ini tinggal di AS serta hanya mengikuti kelas online diminta untuk meninggalkan AS atau pindah/transfer ke sekolah atau kampus yang memiliki program pengajaran di dalam kelas.

Lalu, pemerintah AS tidak akan menerbitkan visa dan tidak akan memberikan izin masuk ke AS bagi pelajar atau mahasiswa yang hanya mengikuti kelas online pada semester musim gugur 2020. Namun ICE memberikan pengecualian bagi para pelajar mahasiswa asing yang mengambil program pengajaran di dalam kelas (in person courses) atau program campuran antara online dan belajar di kelas (hybrid model), dengan persyaratan tertentu.

Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/news/2...siswa-ri-di-as

Bingung masih ada orang Indonesia yg senang dan dukung si racist Trump???

emoticon-Ngakak
Cahayahalimah
Cahayahalimah memberi reputasi
1
798
22
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita Luar Negeri
Berita Luar Negeri
icon
78.7KThread10.3KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.