121131
TS
121131
Buronan Kakap Bikin e-KTP 30 Menit, Lurahnya Ngaku Ditelpon Anita



JawaPos.com – Buronan kelas kakap Djoko Tjandra bisa sampai memiliki e-KTP Indonesia. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyebut Djoko melakukan perekaman data dan cetak e-KTP di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negara (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh‎ mengatakan, dalam database kependudukan Djoko Tjandra tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

Menurut Zudan, sampai saat ini Ditjen Dukcapil dan Dinas Dukcapil Provinsi DKI belum pernah menerima informasi tentang pelepasan kewarganegaraan dari Djoko Tjandra.

“Ditjen Dukcapil membutuhkan informasi dan data dari Kemenkumham terkait kewarganegaraan Joko Soegiarto Tjandra. Apabila terbukti yang bersangkutan sudah menjadi WNA maka KTP elektronik dan Kartu Keluarga WNI akan dibatalkan oleh Dinas Dukcapil DKI,” ujar Zudan kepada wartawan, Selasa (7/7).

Menurut Zudan, sampai saat ini Dukcapil tidak memiliki data tentang data cekal dan buronan. Terlebih tidak menerima pemberitahuan apa-apa mengenai buronan kelas kakap tersebut.

“Kami belum pernah mendapatkan pemberitahuan tentang subyek hukum yang menjadi buronan atau DPO dari pihak yang berwenang. Agar kasus seperti ini dapat dicegah, Ditjen Dukcapil dan Dinas Dukcapil perlu diberi pemberitahuan tentang data orang yang dicekal, DPO/buronan,” katanya.

Karena itu, apabila sudah ada data buronan atau DPO. Maka Dukcapil tetap akan memproses rekam sidik jari dan irish mata serta foto wajah agar data penduduk tersebut masuk ke dalam data base kependudukan. Namun, dengan status buronan tersebut. Maka Dukcapil tidak akan memberikan e-KTP tersebut. Sebelum Djoko Tjandra mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Nanti e-KTP tersebut akan diberikan pada saat yang bersangkutan memenuhi kewajiban hukumnya.
Sesuai dengan Pasal 8 UU Nomor 24/2013 salah satu kewajiban Dinas Dukcapil adalah memberikan pelayanan yang sama dan professional kepada setiap penduduk atas setiap pelaporan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting,” ungkapnya.

Ditjen Dukcapil juga sudah mendapat laporan dari Lurah Grogol Selatan bahwa pihak petugas di kelurahan tidak ada yang mengetahui bahwa yang bersangkutan adalah buron sehingga memproses permohonan seperti biasanya

‎Diketahui, MAKI menduga kartu tanda penduduk (KTP) milik terpidana Cessie Bank Bali Djoko S Tjandra dicetak pada hari yang sama saat mengajukan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Juni 2020.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, untuk mengajukan PK, Djoko S Tjandra harus menyertakan fotokopi KTP. Setelah ditelusuri, dia telah melampirkan copy KTP tertanggal 8 Juni 2020.

Boyamin menyebut Djoko S Tjandra berada di luar negeri hingga Mei 2020. Oleh karena itu, dia tidak pernah melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el). Maka, sesuai ketentuan datanya nonaktif sejak 31 Desember 2018.

Dia menyebut Djoko melakukan perekaman data dan cetak e-KTP di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan. Djoko menggunakan alamat Jalan Simprug Golf I Nomor 89, Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Baru.

Diketahui, Lurah Grogol Selatan, Asep Subahan, menceritakan kronologi pembuatan KTP elektronik atau e-KTP buronon itu, Djoko datang bersama dengan seorang perempuan yang disebut sebagai pengacaranya yakni Anita Kolopaking pada 8 Juni 2020.

Asep mengaku Djoko Tjandra mengikuti prosedur yang ada sesuai dengan aturan. Datanya tidak ada yang bermasalah dan dirinya mempersilakan buronan itu langsung menuju ruang pelayanan di PTSP.

“Saat itu saya tanya petugas apakah sudah siap pemotretan, siap, ya menuju ke ruangan untuk pemotretan. Lalu Saya tinggal Pak Djoko dan saya ngobrol dengan pengacaranya, hanya ‘say hello’. Hanya itu prosesnya, transaksi seperti pelayanan biasa,” ujar Asep.

https://www.jawapos.com/nasional/huk...itelpon-anita/

Buat eKTP Cuman 30 Minit Beres Bray, suatu prestasi ini mah, rasis sekali

Btw agan agan disini buat e-ktp berapa lama? Ane hampir 1 bulan baru jadi

emoticon-Leh Uga
metrojalapt.tsm.importraliakbarrr
raliakbarrr dan 32 lainnya memberi reputasi
33
12.4K
184
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.