silents.Avatar border
TS
silents.
Dikembalikan ke Penjara, Habib Bahar Lancarkan Perlawanan
jpnn.com, JAKARTA - Terpidana kasus penganiayaan Habib Bahar bin Smith melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Gugatan dilakukan berkaitan dengan pencabutan asimilasi yang dilakukan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bogor terhadap dirinya.

Kuasa hukum Habib Bahar Aziz Yanuar mengatakan, gugatan ini sudah diajukan sejak Juni 2020 lalu. Kemudian, sidang perdana akan digelar pada Kamis (9/7).

"Sidang perdana PTUN gugatan pembatalan keputusan Bapas yang mencabut asimilasi Habib Bahar akan diadakan besok Kamis pukul 10.00 WIB di kantor PTUN Jawa Barat di Bandung," kata Yanuar kepada JPNN, Rabu (8/7). Baca Juga: Dicecar DPR soal Habib Bahar, Menteri Yasonna Berbicara Penuh Kehati-hatian

Sementara itu, dikutip dari situs PTUN Bandung, Habib Bahar meminta agar surat pencabutan asimilasi terhadap dirinya dibatalkan oleh hakim. Adapun agenda dari sidang perdana ini adalah pemeriksaan persiapan. Sebelumnya, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Bogor mencabut keputusan memberikan asimilasi di rumah terhadap Habib Bahar bin Smith.

Terpidana kasus penganiayaan remaja itu kembali dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor, Selasa (19/5) dini hari.

Dirjen Pemasyarakatan Reynhard Silitonga dalam keterangan pers tertulisnya menjelaskan keputusan pencabutan asimilasi dimaksud. “Pada tanggal 19 Mei 2020, izin Asimilasi di Rumah dicabut, berdasarkan penilaian dari Petugas Kemasyarakatan Bapas Bogor (PK Bapas Bogor) yang melakukan pengawasan dan pembimbingan,” demikian Reynhard.

https://www.jpnn.com/news/dikembalik...kan-perlawanan

Gmn sih si rizal ini? Katanya mau membusuk di penjara? Piye to jal?

rizaradri
chrysalis99
jasakurirjkt
jasakurirjkt dan 13 lainnya memberi reputasi
12
5.6K
59
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.