momok2002Avatar border
TS
momok2002
Mengenang Peristiwa Mei 1998 dan Mei 2019
Aksi brutal, salah satu indikator orang-orang yang kurang “berfikir” rasional, kurang memiliki kecerdasan emosional, mengikuti hawa nafsu sebagai ciri orang yang kurang memiliki kecerdasan emosional dan kurang memiliki kecerdasan spiritual. Mengenang kengerian kerusuhan di Jakarta 22 Mei tahun 2019, saat suhu politik di Indonesia memanas, seusai dilaksanakan pesta demokrasi hingga penghitungan suara dan pengumuman pemilu presiden oleh Komisi Pemilihan Umum. Pengerahan masa ke jalanan dengan aksi damai dengan mengantongi ijin dari pihak yang berwenang. Kenyataan terjadi kerusuhan dan itu merupakan tindakan melawan hukum, siapa yang menggerakan massa tersebut dan siapa dalang kerusuhan tersebut, dan apa motif dari gerakan tersebut, telah di tangani pihak yang berwajib.

Baca : https://kask.us/iFK6R

Sejak Indonesia merdeka 17 Agustus 1945, pada awal berdiri Negara Republik Indonesia banyak terjadi pemberontakan-pemberontakan dari dalam negeri sendiri, seperti dalam pelajaran sejarah ketika kita duduk di bangku sekolahan. Namun tidak berarti bahwa kerusuhan adalah pemberontakan, lebih tepatnya suatu kerusuhan adalah akibat ketidak puasan beberapa masyarakat yang di ungkapkan dengan cara yang salah, dan hal itu masuk dalam ranah tindak pidana. Berikut beberapa Peristiwa yang menjadi momen penting bangsa Indonesia sebagai pelajaran untuk membangun Negara ini lebih baik.

Pada tahun 1998 terjadi kerusuhan yang diduga di sebabkan oleh aksi mahasiswa yang kecewa dengan pemerintahan orde baru, saat itu penulis sudah lahir namun masih bau kencur dan belum mengerti hiruk pikuk politik maupun pemerintahan, terus bagaimana mengetahui hal tersebut? Jawab nya dari televisi yang sering sekali peristiwa itu di sooting, ketika terjadi kerusuhan. Seperti dilansir dari idntimes.com (14/05/2017), para mahasiswa dengan dalih mewakili seluruh rakyat Indonesia, sebab tahun 1997 terjadi krisis moneter yang membuat perekonomian Negara berat yang berimbas kepada rakyat Indonesia. Kenaikan harga makanan pokok membuat rakyat bawah tersudutkan. Selain itu salah satu pemicu nya adalah tepilihnya kembali mantan presiden Soeharto waktu itu sebagai presiden setelah 30 tahun menjadi presiden, gerakan tersebut menuntut agar Presiden Soeharto untuk mengundurkan diri, dan dimulailah istilah orde reformasi.


Tragedi Mei 1998 tersebut bagi sebagian orang masih menyisakan kepedihan yang mendalam namun sejarah tidak akan pernah hilang, harapan sejarah dapat diambil hikmah dan pelajaran bernilai untuk membangun Indonesia kedepan, agar masyarakat Indonesia lebih bijak dalam bertindak, agar tidak merugikan orang lain dan merugikan diri sendiri. Pada kerusuhan Mei 1998 selain mahasiswa di duga juga di tunggangi oleh oknum-oknum yang memanfaatkan keadaan tersebut, seperti adanya penjarahan, dan peristiwa yang merugikan orang lain lainnya.

Peristiwa yang mecuat secara nasional yang belum hilang dari ingatan adalah tragedi kerusuhan 21-22 Mei 2019, seperti dilansir detik.com (24/05/2019) kerusuhan 21-22 Mei 2019 para tersangka menjalani poses hukum, dimana pada awal nya aksi ini dilakukan oleh sekelompok orang dengan aksi damai didepan kantor Bawaslu, yang dikaitkan dengan dukungan salah satu paslon presiden saat pemilu tahun 2019, namun aksi damai ini berujung ricuh. Fakta – fakta yang diungkap polisi untuk mengungkap teka-teki identitas para penyusup, polisi menyebut ada 6 ribu masa damai di aksi 22 Mei, namun diantara mereka, ada sebagian kecil yang diduga punya niat jahat membuat kerusuhan, “ ada sekitar 300 massa yang bisa kita kategorikan masa perusuh yang tiba-tiba lempar molotov, lempar batu” kata kepala divisi humas mabes polri Irjen M Iqbal. Fakta yang diungkap polisi tersebut mengindikasikan bahwa aksi mobilisasi massa rawan terhadap penyusup yang digunakan pihak-pihak tertentu, untuk melancarkan aksinya dengan tujuan-tujuan tertentu.

Kejadian-kejadian diatas dapat kita ambil pelajaran, alangkah baik nya kita menyampaikan aspirasi kita dengan baik dan santun sesuai aturan yang ada, aksi-aksi anarkis adalah perbuatan melawan hukum dan mengancam keamanan Negara, sehingga tidak baik untuk dilakukan. Marilah kita perbaiki diri dengan meningkatkan ketaatan kita kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan bekerja sesuai keahlian kita, dan berusaha sekuat tenaga menjauhi tindakan-tindakan yang melawan hukum.

Jalur hukum juga terbuka lebar untuk semua warga sehingga aksi dijalan tidaklah perlu dilakukan jika dikhawatirkan terjadi kerusuhan yang merugikan banyak pihak. Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai badan peradilan yang memiliki kekuasaan mengadiri dalam hal konstitusi dan diakui oleh Negara, selain itu aspirasi juga dapat disampaikan melalui wakil-wakil rakyat di gedung DPR.

Sekali lagi bahwa jika penanggung jawab tidak mampu mengedalikan masa maka sebaiknya tidak dilakukan aksi dijalanan yang rentan dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu, yang dapat mengakibatkan kerusuhan yang merugikan banyak pihak.


Sumber :

https://www.idntimes.com/news/indone...tahu-c1c2/full
https://m.detik.com/news/berita/d-45...di-aksi-22-mei
Diubah oleh momok2002 26-05-2020 03:02
nomorelies
nomorelies memberi reputasi
1
1.4K
39
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.