industry.co.idAvatar border
TS
industry.co.id
Tidak Kuat Lagi, Restoran Pizza Hut NPC Resmi Ajukan Pailit


INDUSTRY.CO.ID - Jakarta, NPC International Inc pemegang waralaba restoran Pizza Hut terbesar di Amerika Serikat mengajukan pailit. Bisnis Pizza Hut bangkrut karena penutupan restoran akibat covid-19 yang menambah tekanan kompetitif dalam industri restoran.

NPC mengajukan Chapter (bab) 11 di Pengadilan Distrik Texas pada Rabu (1/6/2020) setempat.

Bab 11 biasanya diambil perusahaan untuk melakukan restrukturisasi utang demi menghindari kebangkrutan. Sekadar diketahui, NPC didirikan pada 1962 dan mengoperasikan 1.227 Pizza Hut dan 393 toko Wendy’s di seluruh AS.

“Sementara pengajuan Bab 11 NPC diharapkan, kami melihatnya sebagai kesempatan untuk menciptakan masa depan yang lebih baik untuk restoran Pizza Hut NPC," kata juru bicara Pizza Hut, seperti dikutip Bloomberg, pada Kamis (2/7/2020).

Sejatinya, NPC dan Pizza Hut telah berjuang dengan meningkatkan biaya tenaga kerja dan makanan sambil mencoba memperluas bisnis. Namun perusahaan Overland Park, yang berbasis di Kansas juga menghadapi persaingan ketat dari para pesaing seperti Domino's Pizza Inc. dan Papa John's International Inc.

NPC memiliki utang USD903 juta dan telah melakukan pra-negosiasi perjanjian restrukturisasi dengan sekitar 90% dari pemberi pinjaman lien pertama (kreditur pertama) dan 17% dari pemberi pinjaman kedua.

"Kami bekerja dengan NPC dan pemberi pinjamannya untuk memastikan bahwa restoran Pizza Hut NPC muncul dari proses ini dengan dukungan yang mereka butuhkan untuk berhasil," imbuhnya.

Akan tetapi, pengajuan Bab 11 tidak berarti Pizza Hut dan Wendy’s gulung tikar. NPC dapat terus beroperasi saat sedang menyusun rencana untuk membayar tagihan dan membalikkan bisnis. Kebangkrutan juga tidak memengaruhi ribuan gerai Pizza Hut dan Wendy’s lainnya yang dimiliki oleh pemegang waralaba lain.

Berdasarkan kesepakatan dengan para kreditornya, NPC akan mulai mencoba menjual restoran Wendy’s dalam beberapa hari mendatang.

Sementara itu, perusahaan memiliki waktu hingga 24 Juli untuk membuat kesepakatan dengan kreditor tertentu dan Pizza Hut sendiri tentang cara merestrukturisasi bisnis pizza NPC. Jika mereka tidak dapat mencapai kesepakatan, NPC akan mencoba menjual sejumlah restoran Pizza Hut menurut garis besar restrukturisasi yang diajukan ke pengadilan. (sumber Bloomberg, IDX)

https://m.industry.co.id/read/69594/...-ajukan-pailit

[img]www.industry.co.id[/img]
rony25
lowendcomunity
n.h3
n.h3 dan 41 lainnya memberi reputasi
36
21K
280
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita Luar Negeri
Berita Luar Negeri
icon
78.8KThread10.6KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.