apalhoAvatar border
TS
apalho
Arti Penting Pendaftaran Merek



Halo para suhu sekalian, apa kabar? semoga baik-baik saja dan selalu dalam lindungan-Nya. Entah sudah ada yang membahas di thread sebelumnya atau belum ada, apabila sudah ada semoga bisa melengkapi dan memudahkan untuk dipahami. Terlepas dari itu saya hanya ingin berbagi ilmu selaku Sarjana Hukum yang belum berkecimpung dipekerjaan hukum sejak lulus (2019-2020) karena bekerja secara freelance supaya dapat sekolah Advokat dengan biaya sendiri. Semoga bermanfaat untuk yang masih awam emoticon-Blue Guy Peace


Intermezo
Era Globalisasi kala ini tidak lepas dari Sosial media dan platform jual beli secara online karena mengalami pertumbuhan yang sangat pesat melampaui batas waktu eaa lebay emoticon-Ngakaknamun pada faktanya menurut saya pribadi adalah benar melampaui. Bahwasanya dalam sehari waktu kita sama yaitu 24 jam, kalau ada yang lebih berarti bumi datar emoticon-Blue Guy Peace saya pribadi terkadang hingga subuh melakukan aktivitas untuk berselancar di dunia maya untuk hal yang positif pastinya, sebuah toko online yang tidak pernah berhenti mengupload barang terbarunya atau reupload untuk menghabiskan stok yang belum dipinang oleh customernya untuk menyambung hidup atau kawula muda/i yang sekedar selfie dan mengupload aktivitasnya di sosial media membuat konten. Seseorang berusaha melakukan pekerjaan mereka sendiri dan membuat merek mereka, dengan logo, racikan menu bahkan komposisi sebuah program, dan lintasan sirkuit sendiri-sendiri.

Worth it daripada begal, menipu, dan mencuri emoticon-Angkat Beer .


Sebelum kita mencapai ke Merek, mari kita kenali yang disebut sebagai HKIatau biasanya ada yang menyebutnya HAKI.


Quote:


Berikutnya nih saya jelaskan terkait quote di atas :

Spoiler for 1. Hak Cipta:


Kemudian kita masuk ke dalam Hak Kekayaan Intelektual khususnya Hak Kekayaan Industri dari 6 Spoiler di bawah. Saya hanya akan menjelaskan sampai poin MEREK karena sesuai judul Thread sajaemoticon-Smilie

Spoiler for 2. Hak Paten:


Spoiler for 3. Merek:


Nah mengenali beberapa kasus tentang Merek maka salah satu yang sedang hangat-hangatnya menurut TS adalah tentang merek Geprek Bensudan dimenangkan oleh I am Geprek Bensu milik PT Ayam Geprek Benny Sujono karena merek PT Ayam Geprek Benny Sujono telah lebih dulu terdaftar daripada milik Ruben Onsu yaitu Geprek Bensu.

Yap, seperti kalimat di atas yang sudah TS paparkan maka ada baiknya mengeceknya terlebih dahulu melalui Pangkalan data KI Indonesia, berikut ini TS cantumkan aja linknya https://pdki-indonesia.dgip.go.id/ atau tips lain yang dilakukan juga oleh TS adalah dengan mengeceknya melalui media sosial.



Website https://pdki-indonesia.dgip.go.id/

Mengapa menjadi demikian penting?
Karena ketika usahanya sudah besar Merek tersebut akan dikenal dan melekat dikalangan masyarakat banyak bahkan bila sampai internasional. Salah satu sakit tapi tak berdarah nanti sudah dibangun susah payah eh digugat suruh ganti Merek. Jadi persiapkanlah dengan matang-matang usahanya gan/sis.


5. Desain Industri
6. Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu
7. Indikasi Geografis
8. Rahasia Dagang


Okay sekian pemaparan dari TS atas perhatiannya ane ucapkan matursuwunemoticon-Cendol (S)
Diubah oleh apalho 03-07-2020 10:16
delia.adel
delia.adel memberi reputasi
1
660
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.5KThread2.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.