VointanaAvatar border
TS
Vointana
Akhirnya Novel Baswedan Berkomentar Soal Persidangan Kasusnya yang Penuh Kejanggalan
Penyidik KPK yang menarik perhatian Indonesia saat ini, Novel Baswedan akhirnya ikut buka suara soal persidangan kasus penyerangan dirinya.



Sumber: dw.com


Persidangan terdakwa penyerangan Novel Baswedan dilakukan pada hari Kamis, 11 Juni 2020. Acara persidangan tersebut adalah pembacaan tuntutan dari jaksa. Kedua terdakwa, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis, mendapat tuntutan hukuman 1 tahun penjara dari jaksa.

Persidangan ini menuai banyak kontroversi dari berbagai pihak. Terutama pihak yang merasa banyak kejanggalan di persidangan tersebut. Salah satu pihak yang wajib didengarkan suaranya adalah Novel Baswedan sendiri, sang korban penyerangan. 

Baca juga:



Novel beranggapan bahwa ada beberapa kejanggalan di persidangan yang terpapar nyata di depan mata.

Pernyataan Novel Baswedan ini keluar dalam sebuah diskusi online bertajuk 'Menakar Tuntutan Jaksa dalam Kasus Novel Baswedan' di hari Senin siang, 15 Juni 2020.

Bagi Novel Baswedan, kejanggalan paling vulgar adalah penggiringan opini mengenai zat cair yang dilemparkan ke Novel. Jaksa dan sebagian hakim punya pandangan zat cair yang disiram itu adalah air aki. Bukan air keras.


Sumber: cnn.com


Penggiringan opini lainnya adalah soal baju yang dipakai saat penyerangan terjadi. Persidangan dirasa melakukan penggiringan bahwa baju yang dipakai Novel tidak ada bekas air keras.

Padahal sebenarnya, bagian baju yang ada nodanya sudah digunting dan nggak ditemukan lagi sejak saat itu.

Kejanggalan lain, menurut Novel Baswedan, adalah beton yang terkena cipratan air keras memiliki bekas noda melepuh. Beton itu kemudian didokumentasikan lab. forensik saat olah TKP. Tapi ternyata tidak dijadikan alat bukti.

Novel juga menyatakan bahwa pihaknya sudah memberikan berbagai bukti di persidangan. Tapi bagi Novel dan tim, hakim terasa tidak memberikan atensinya ke bukti-bukti tersebut.

Baca juga:


Hari ini, 15 Juni 2020, kedua terdakwa akan melakukan siding pleidoi alias siding untuk mendengarkan pembelaan para terdakwa. Sidang ini rencananya akan disiarkan secara live. Karena sidang ini bersifat umum.

Nonton kuy….



Sumber: cnn.com



Sumber: kompas.com
Diubah oleh Vointana 15-06-2020 11:19
sinsin2806
putramelankolis
bayutriadmojo
bayutriadmojo dan 27 lainnya memberi reputasi
24
8.9K
186
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.7KThread40.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.