Ichaghozali879Avatar border
TS
Ichaghozali879
New Normal Konvensional


kalo penerapan new normal di mall, kantor, instansi pemerintah kan udah baku yaa baik aturannya tata caranya bahkan dananya aja udah disiapin namun gimana sih protokol kesehatan untuk pedagang konvensional, pasar tradisional termasuk didalamnya, bule n bude warteg dan warkop n juga angkot konvensional macam mikrolet... cekidot gan
emoticon-Ngacir2

Pedagang kaki lima mix sama bude warteg dan warkop.
Abang bakso, bude jamu, om bubur ayam, abang es cincau....( weh...jadi ngeces nih..) sekiranya bisnisnya masih mau bertahan mesti pake sarung tangan, capitan serta sedia desinfektan atau tempat cuci tangan. Siap untuk take away( yang ini mah dari dulu ya gan) dan piring sendok sekali buang lebih dipilih dari pada piring kaca yang harus dicuci.
Ini pkl malioboro yang udah mulai dagang lagi gan simak penuturannya dikutip dari detik.com :

Irham mengaku jika dagangannya mulai laku sejak hari kedua buka. Sedangkan hari ini, dia menyebut masih sepi pembeli.
"Hari pertama (jualan) itu kurang laku, hari kedua itu omzet sudah Rp 500 ribu dan kalau hari ini belum laku-laku," ucapnya.
Dia menambahkan, bahwa dia berjualan dari jam 10 pagi hingga jam 8 malam. Dalam berjualan dia mengaku menerapkan protokol kesehatan.
"Setiap ada pembeli ya saya menerapkan jaga jarak, terus kalau dapat uang itu saya langsung cuci tangan mas," katanya.

Gitu gan, protokol kesehatan diterapkan secara mandiri. Jadi gak ada salahnya pembeli pkl juga ngingetin,kasih tau kalo penjual lupa berdirinya terlalu dekat misalnya.

Pasar tradisional

Berikut persyaratan lengkap operasional kegiatan perdagangan atau protokol kesehatan di pasar rakyat yang diatur dalam SE Mendag No.12 Tahun 2020 tersebut (dikutip dari detik.com)

1. Memastikan semua pedagang, pengelola pasar dan organ pendukungnya negatif COVID-19 berdasarkan bukti hasil tes PCR/Rapid Test yang difasilitasi pemerintah daerah setempat dengan menggunakan masker, face shield, dan sarung tangan selama beraktivitas.

2. Pedagang yang berdagang di pasar rakyat diatur secara bergiliran dengan jarak antar pedagang minimal 1,5 meter.
3. Sebelum pasar dibuka pada pukul 06.00 s/d 10.00, dilakukan screening awal untuk memastikan suhu tubuh seluruh pedagang, pengelola pasar, dan organ pendukungnya di bawah 37,5 derajat celcius.

4. Melarang masuk orang dengan gejala pernapasan seperti batu/flu/sesak napas.

5. Mewajibkan pengunjung menggunakan masker dan menjaga jarak antrean 1,5 meter serta kontrol suhu tubuh pengunjung di bawah 37,3 derajat celcius.

6. Di area pasar disediakan area cuci tangan, sabun dan hand sanitizer, serta menjaga kebersihan dengan melakukan penyemprotan disinfektan di ruangan atau lokasi secara berkala setiap 2 hari sekali.

7. Menjaga kebersihan lokasi berjualan termasuk lapak, los dan kios sebelum dan sesudah aktivitas kegiatan perdagangan.
8. Memelihara bersama kebersihan sarana
9.memelihara kebersihan umum seperti toilet umum, tempat pembuangan sampah, tempat parkir, lantai/selokan, dan tempat makan sebelum dan sesudah aktivitas kegiatan perdagangan.

9. Menetapkan pengaturan sirkulasi dan batasan waktu kunjungan serta jumlah pengunjung maksimal 30% dari jumlah kunjungan pada saat kondisi normal dengan menerapkan kontrol yang ketat pada pintu masuk dan pintu keluar yang diatur untuk mencegah terjadinya kerumunan sesuai protokol kesehatan.

10. Mengatur waktu pemasukan dan pengeluaran barang dari dan ke pasar rakyat oleh pemasok.

11. Mengoptimalkan ruang terbuka outdoor (tempat parkir dan sebagainya) untuk berjualan dalam rangka physical distancing, dengan mengatur jarak antar pedagang dalam rentang minimal 2 meter.

Sory gan ini surat edaran resmi mendagri yang dimuat di detik.com jadi kepanjangan gak bisa dipotong diringkas biar enak dibaca. Tapi cukup jelas kan. Semoga pedagangnya nurut pembelinya juga tempatnya juga siap ya, gan soalnya byk bgt pasar tradisional yang sempit, becek, jorse kamar mandinya...yah walo gak semuanya sih...

Angkutan kota konvensional

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat yakni pakde Djoko Setijowarno mengatakan, apabila aktivitas perkantoran kembali normal seperti sebelum terjadi pandemi Covid-19, maka dapat dipastikan kapasitas transportasi umum khususnya di Jabodetabek tidak akan mencukupi.

"Karena sulit untuk melakukan penambahan kapasitas angkutan umum massal secara signifikan pada jam-jam sibuk agar tercapai physicall distancing dengan demand setara dengan pada masa sebelum pandemi," tuturnya kepada Kompas.com, Minggu (31/5/2020).

Artinya jumlah angkot yang tersedia gak mungkin Mencukupi permintaan untuk penerapan phisicall distancing pada jam jam sibuk.

Oleh karenanya, pakde Djoko menyarankan kepada pemerintah untuk membatasi jumlah pekerja yang harus datang ke kantor. Work from home masih bisa diberlakukan untuk pekerjaan pekerjaan tertentu. Selain itu protokol kesehatan seperti masker, sekat pembatas, sarung tangan tetap dijalankan dengan disiplin dari awak angkutan umum.

New Normal semoga bisa jadi gerbang naiknya angka pertumbuhan indonesia yang sempat turun kayak perosotan.

Gambar diambil dari suara.com
Dikutip dari edaran mendagri detik.com,
New normal kendaraan dari kompas.com


avhidalamsyah
bayutriadmojo
ariebetadine
ariebetadine dan 14 lainnya memberi reputasi
13
3.1K
44
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.6KThread81.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.