sandal.unyuAvatar border
TS
sandal.unyu
Ganjil Genap Diterapkan bagi Motor di Jakarta, Pakar: Siapkan Dulu Transportasi Umum


JAKARTA, KOMPAS.com - Dosen Transportasi Institut Transportasi dan Logistik Trisakti Suharto Abdul Majid menyayangkan adanya kebijakan ganjil genap yang juga diterapkan bagi sepeda motor.

Pasalnya, kata Majid, kebijakan tersebut tidak disertai dengan transportasi umum yang sudah siap untuk menujang kebutuhan mobilitas manusia, terlebih di masa pandemi Covid-19.

"Harusnya kebijakan ganjil-genap disertai dengan transportasi umum yang sudah baik," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Minggu (7/6/2020).


Majid mengatakan, saat ini sepeda motor memang menjadi pilihan masyarakat yang paling banyak.

Selain dianggap murah, sepeda motor juga memiliki kelebihan ukuran yang fleksibel di beberapa kondisi tertentu.

Terlebih di masa pandemi Covid-19 yang membuat masyarakat ragu akan keamanan dan protokol kesehatan yang diterapkan di transportasi umum.

"Bisa jadi akan menjadi penularan di transportasi umum, itu sebabnya saya bilang siapkan dulu (tranportasi umum dengan protokol kesehatan),"



Protes dari warga

Salah seorang warga Tangerang Selatan yang bekerja di DKI Jakarta Ramban Bawono menilai, apabila Pemerintah DKI Jakarta hendak menerapkan ganjil-genap untuk sepeda motor, seharusnya dipersiapkan terlebih dahulu sarana-prasarana kendaraan umum.

Apalagi di musim pandemi Covid-19 ini, kata Ramban, banyak warga yang was-was menaiki kendaraan umum karena takut tertular.

"Jadi sebaiknya disiapkan dulu kendaraan umumnya, apalagi sekarang kan cuma boleh angkut 50 persen (penumpang)," tutur Ramban.



Dengan adanya batasan tersebut, kemungkinan harus ada penambahan transportasi umum agar warga bisa tetap beraktivitas, namun tetap dengan rasa nyaman dan aman.

Senada disampaikan Wahyu Alamsyah Putra, warga Bogor yang harus mengendarai sepeda motor untuk bekerja di kantornya di kawasan Jakarta Selatan.

"Gue sih enggak setuju ya, karena gue bolak-balik pakai sepeda motor," ujar dia saat dihubungi.

Wahyu mengatakan, sebagai seorang marketing, dirinya harus bertemu klien dan memiliki mobilitas tinggi untuk menawarkan produk ke berbagai tempat.

Itulah sebabnya, dia tetap menggunakan kendaraan pribadi agar mobilitas tetap bisa terjaga.

"Kalau pakai transportasi umum susah ya, kita ketemu klien," kata dia.

Adapun aturan ganjil genap tersebut tertera di Pasal 17 Bab VI Pergub DKI Jakarta Nomor 51.

Meskipun sudah diteken oleh Gubernur DKI Jakarta, namun aturan tersebut akan diterapkan sepekan setelah masa PSBB transisi berlaku.

"Saat ini tentu dalam satu minggu ke depan ganjil-genap belum berlaku," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Sabtu (6/6/2020).

Dia mengatakan, akan melakukan evaluasi dalam sepekan dan memberikan laporan kepada Gubernur DKI Jakarta untuk membahas mekanisme penerapan ganjil-genap.

“Hasil evaluasi itu yang kemudian akan kami laporkan kepada Pak Gubernur terkait dengan implementasi ganjil-genap ke depan mau seperti apa,” kata Syafrin.

Link


Silahkan komennya yg kerja di Jakarta lewatin jalur GaGe bawa motor...

iskrim
minhakim20
farinamany
farinamany dan 5 lainnya memberi reputasi
6
2.5K
36
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.