joko.winAvatar border
TS
joko.win
Mahfud Ungkap Alasan JKW Tak Bisa Dimakzulkan, Netizen: BSH Gerah Tak Ada Lagi Upeti!
JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Wacana untuk memberhentikan Presiden Jokowi di tengah jalan, baru-baru ini terus mengemuka. Alasan pemberhentian Presiden Joko Widodo itu, terkait pandemi Covid-19 dengan rencana pemerintah yang disebut- sebut mudah berubah perihal pemberlakukan new normal di tengah pandemi virus ini.

Bahkan belakangan muncul isu adanya teror saat akan dilangsungkan diskusi di Universitas Gadjah Mada, UGM.

BACA JUGA

Normal Baru: Kembali Berdikari dan Tak Bergantung pada Bansos COVID-19Hadapi Demo 212, Jokowi Salat Jumat di MonasJokowi Dimakzulkan? Ketua MPR Bamsoet ke Netizen: Saya Siap Jadi Benteng Terakhir, Anda?

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Menko Polhukam, Mahfud MD pun menanggapi ancaman teror terkait pelaksanaan diskusi di Universitas Gadjah Mada, UGM tersebut.

Mahfud menegaskan Pemerintah tidak melarang kegiatan diskusi tersebut. Ia justru mempersilahkan diskusi melalui daring itu berlangsung karena merupakan pembahasan ilmiah.

Mahfud pun menyayangkan diskusi tersebut tidak terlaksana dengan baik karena adanya teror yang dialami oleh sejumlah pihak penyelenggara.

"Kami sayangkan juga itu (ancaman teror, red)."

"UGM mau ada seminar tapi tidak jadi karena ada isu makar, padahal engga juga," ujar Mahfud dalam video conference yang dikutip Tribunnews dari Youtube Kompas TV.

Seorang warganet bernama @Pur No Mo, Selasa (2/6/2020) membagikan tautan dan membuat cuitan di akun Facebooknya:

Buat para pecundang politik & Kampret yg gagal move on..

Sudahilah provokasi kalian krn sia2 & hanya akan memperkeruh situasi ditengah Pandemi yg sdg kita hadapi bersama. Kecuali kalian adlh iblis yg berniat utk menghancurkan NKRI.

mereka sedikit tp nyaring bunyinya. pendukung jokowi cuma diam menunggu momentum klo sudah keadaan menghawatirkan baru kita merapatkan barisan melawan mereka yg mau menghancurkan negeri ini memperkeruh keadaan..


MEREKA BERANI KARNA KITA DIAM..!!!

Mereka sdh gerah dan pusing

Tidak ada lagi istilah upeti, jatah preman berdasi bulanan dan fee2

Bunglon, pecundang dan kacung politik bersama mafia dan koruptor memanfaatkan para bego dari jualan agama, propaganda anti-komunis, sentimen anti-cina s/d pemakzulan. Rakyat pekok  Di manfaatjan setan2 jahanam berdaster Mengambil momentum perkeruh suasana dan.upaya provokasi rakyat...! Ini Panggilan pada para  Nasionalis rapatkan barisan !!  Jagaiin  NKRI  sekarang !

Gerombilan  manusia2 ini haus kekuasaan, yg tak mampu kendalikan nafsu. Jelas sudah, tak ada kritik untuk bantu pemerintah, hanya nyinyir dgn tujuan men'down grade'. Bullshit lah bilang kritik pdhal buat melecehkan, agar rakyat terprovokasi benci pemerintah.

Hai para pecundang politik, dengan cara apapun kalian mau menipu kami rakyat berakal sehat, kami tak sebodoh yg kau pikirkan, kami semakin muak dengan kelakuan kalian yang selalu menyebar fitnah, hasut dan provokator lama2 kami akan makzulkan kalian. Merdeka !!


Sementara sebelumnya diberitakan, Mahfud MD pun mengatakan, ia mengenal sosok pembicara diskusi tersebut yang tidak memiliki gelagat aneh untuk menyerukan makar.

"Di UGM yang jadi pembicara itu dulu saya promotornya ketika doktor, orangnya tidak aneh-aneh juga, ahli hukum tata negara," jelas Mahfud.

Mahfud juga mengatakan, diskusi soal pemecatan presiden itu boleh saja dilakukan. Ia menerangkan pemecatan presiden bisa dilakukan asal memenuhi syarat, jadi tidak perlu untuk dikaitkan dengan persoalan Covid-19.


Mahfud pun membeberkan lima syarat yang bisa memberhentikan presiden. Di antaranya, melakukan pelanggaran hukum berupa penghianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, dan perbuatan tercela.

Atas alasan tersebut, maka presiden bisa diberhentikan jika terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden.

"Sejauh tidak memenuhi lima unsur tersebut, maka presiden tidak bisa diberhentikan di tengah jalan," jelasnya.

Mahfud juga menjelaskan ke aparat untuk tidak takut dengan diskusi tersebut. Untuk itu, dirinya menegaskan kepada aparat agar tidak takut dengan diskusi tersebut.

"Saya katakan kepada aparat, tidak perlu takut, itu ilmiah, biarkan diskusi, kalau ada makar, maka akan ketahuan," ungkapnya.

Mahfud pun menyayangkan pihak-pihak yang menuding diskusi tersebut tidak terlaksana karena tindakan dari pemerintah. Padahal, setelah ia mengonfirmasi, aparat dan pihak UGM mengatakan tidak melarang diskusi tersebut.

Selain itu, terkait teror yang dialami, pihaknya juga sudah mengonfirmasi teror tersebut diduga dilakukan oleh masyarakat sipil itu sendiri.

Sebelumnya diberitakan, Presiden CLS, Constitutional Law Society atau Komunitas Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UGM, Aditya Halimawan memutuskan untuk membatalkan diskusi.

Awalnya, acara diskusi yang digelar secara daring tersebut dilakukan pada Jumat (29/5/2020) pukul 14.00 WIB. Namun, diskusi tersebut terpaksa dibatalkan setelah pihaknya mendapat ancaman.

Alasannya, tema diskusi bertajuk Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan itu dianggap politis oleh sejumlah pihak.

"Iya diskusinya kami batalkan, ini kesepakatan dari pembicara dan penyelenggara, karena memang kondisinya semakin tidak kondusif."

"Ya sebelumnya kami mendapat tindakan semacam peretasan dan ancaman juga," kata Aditia, seperti dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

Aditia menegaskan, tema dan kegiatan yang dilakukan tidak berkaitan dengan aksi makar atau gerakan politis lainnya. Menurut dia, kegiatan yang dilakukan murni bersifat akademis.

"Seperti klarifikasi yang sudah kami sampaikan, bahwa kami bersifat akademis, tidak berkaitan oleh politik manapun atau agenda politik manapun," pungkasnya.

Editor : Taat Ujianto

https://www.netralnews.com/peristiwa...ada-lagi-upeti
reid2
scorpiolama
f1lb3rt
f1lb3rt dan 5 lainnya memberi reputasi
6
1.5K
16
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.