REVO32Avatar border
TS
REVO32
Digugat Rp 5 Miliar ke PN Tangerang, Yusuf Mansur: Saya Nggak Akan Lari


Jakarta - Ustaz Yusuf Mansur siap menghadapi gugatan perdata yang dilayangkan kepadanya di Pengadilan Negeri Tangerang. Ia pun berjanji tak akan lari dalam masalah tersebut.

"Pokoknya intinya saya nggak lari, saya ada, tidak ke mana-mana. Saya aktif di media sosial, saya tetap ada di TV. Rasanya kalau nipu gitu, yaudahlah minta didoain kalau memang iya semoga Allah ampunin, gitu aja dah," ujar Yusuf Mansur kepada detikcom.

Tak ambil pusing, Ustaz Yusuf Mansur menjadikan hal itu sebagai sebuah pelajaran hidup. Ia percaya para penggugat tidak memiliki niat buruk kepadanya.

"Saya tetap percaya niat baik yang menggugat itu bahwa mereka menginginkan saya membayar hak-hak mereka dan insyaallah mudah-mudahan Allah kasih yang terbaik," tuturnya.


Kini, Ustaz Yusuf Mansur hanya bisa berserah diri kepada Sang Pencipta. Ia berharap masalah ini bisa cepat selesai.

"Soal nanti gugatannya sampai Rp 5 miliar, kembali saya serahkan kepada hakim dengan izin Allah SWT. Kalau rupiahnya sih jauh banget, mungkin karena ketersinggungan, karena kemarahan, kekecewaan, ya saya Yusuf Mansur manusia hanya bisa minta maaf dan berdoa mudah-mudahan ada kesempatan buat saya memperbaiki diri," beber ustaz Yusuf Mansur.

Seperti diketahui, Ustaz Yusuf Mansur digugat perdata Rp 5 miliar ke Pengadilan Negeri Tangerang. Ia dituding menggelapkan dana investasi berkedok patungan usaha dan aset.

Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor 211/Pdt.G/2020/PN Tng. Sidang perdana pun sudah digelar di PN Tangerang pada Rabu (3/6/), dengan agenda mediasi.

Para penggugatnya adalah Fajar Haidar Rafly, Sumiyati, Sri Hartati, Sri Wahyuni, dan Isnarijah Purnami. Lima orang itu mengaku sebagai investor dalam investasi pembangunan Condotel Moya Vidi di Yogyakarta dan hotel Siti di Tangerang, Banten pada 2013-2014.


Pada saat tur dakwah, Ustaz Yusuf Mansur menawarkan investasi tersebut untuk memajukan perekonomian umat.

Ustaz Yusuf Mansur mengakui proyek itu memang tak jalan. Namun ia sudah mengembalikan 90 persen uang investor, bahkan dilebihkannya dari modal. Sisanya ia akan cicil secara perlahan, mengingat perputaran uangnya pun terbatas.

Sebelumnya Ustaz Yusuf Mansur menyebut, masalah itu sudah pernah diselesaikannya di Bareskrim Polri. Namun dirinya pun tak menyangka kalau masalah itu masih terus berlanjut.



sumber

Komen ane:
kalo ada masalah diselesaikan baik2 di jalur hukum gini kan bagus ...
daripada bikin demo berjilid-jilid nyusahin orang lewat aja
yuki26
medi.guevera
scorpiolama
scorpiolama dan 45 lainnya memberi reputasi
44
10.2K
182
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.7KThread40.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.