Update.BeritaAvatar border
TS
Update.Berita
Gerah Pelabelan Kadrun, PA 212: Mereka neo-PKI


Ketua Media Center Persaudaraan Alumni atau PA 212 Novel Bamukmin nampak jengkel dengan para pendukung Presiden Joko Widodo yang kerap melabelkan pihak oposisi pengkritik pemerintah dengan sebutan kadrun. Dia menduga kuat pembuat cemoohan tersebut adalah orang-orang neo-Partai Komunis Indonesia (PKI), meski ada sebagian orang yang hanya ikut-ikutan saja.

"Kata-kata hinaan seperti kadrun dilancarkan sampai saat ini kepada oposisi yang memang berseberangan dengan pemerintah. Diduga kuat (mereka adalah neo-PKI), karena ada juga mereka yang ikut-ikutan dan tidak tahu sejarahnya, dan mereka kena perangkap PKI di kandangnya sendiri," ujar Novel Bamukmin kepada Tagar, Rabu, 3 Juni 2020.


Mantan Jubir Front Pembela Islam (FPI) itu mengaku belum lama ini baru mengetahui bahwasannya labelisasi kadrun pernah dipakai oleh PKI tempo lampau tatkala mengkotak-kotakkan kaum agamais yang berseberangan dengan paham komunis.

"Dan saya juga baru mengetahui dari beberapa pendapat ulama yang mengetahui sejarah. Kata-kata penghinaan atau cemoohan kadrun ini ternyata bukan baru, akan tetapi sudah lama atau sudah basi, yaitu saat zaman PKI. Yang mana PKI membedakan orang golongan PKI dengan umat Islam, yang mana ditandai dengan sebutan kadrun," kata dia.

Kendati demikian, justru hal ini dia anggap sangat menguntungkan untuk umat Islam dalam melihat kebangkitan partai terlarang tersebut di Indonesia. Salah satu ciri neo-PKI, kata dia, memanggil muslim khususnya yang berseberangan dengan pemerintah melalui penyematan label kadrun.

"Sehingga umat Islam yang istiqomah melawan PKI bisa menandakan orang-orang neo-PKI khususnya yang aktif di media sosial yang diduga kuat sebagai buzzer Istana, juga karena kenyataan saat ini neo-PKI tidak pernah di dalam oposisi," ucapnya.

Kata-kata penghinaan atau cemoohan kadrun ini ternyata bukan baru, akan tetapi sudah lama atau sudah basi, yaitu saat zaman PKI.

Novel berujar, agar persoalan ini tidak kian meruncing seharusnya aparat keamanan negara cepat tanggap melalui tim cyber, bisa menjerat para pencemooh itu dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE ataupun menjerat dengan delik penghasutan yang diatur di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Sebagai bahaya laten komunis, serta menebar kebencian yang sangat prinsip dan bisa dijerat UU ITE Nomor 11 tahun 2008 yaitu ungkapan kebencian yang dilakukan di media elektronik, dan juga sebagai provokasi yang sensitif bisa dijerat pasal 160 KUHP, dan juga karena membangkitkan ideologi komunis yang jelas telah dilarang dalam TAP MPRS nomor 25 tahun 1966," kata dia.

Eks kader Partai Bulan Bintang (PBB) itu menekankan, jangan sampai panggilan kadrun kepada oposisi menjadi api dalam sekam atau menjadi bom waktu yang akan meledak atau sewaktu-waktu dapat membakar kemarahan para oposan.

"Kalau bukan sekarang pemerintah punya sikap tegas terhadap PKI, maka keadaan negara ini bisa bertambah kacau. Selain wabah corona ini masih terus berlangsung dengan disusulnya BBM yang tidak turun dan naiknya BPJS Kesehatan, serta kolaps nya ekonomi Indonesia yang dikhawatirkan menjadi puncak kemarahan rakyat Indonesia," kata Novel Bamukmin.

Sementara, Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Ujang Komarudin menjelaskan siapa saja yang mengutarakan ketidaksukaan terhadap pemerintah sudah dipastikan bakal mendapat sebutan kadrun.

Termasuk, kata Ujang, cap kadrun disematkan bagi partai-partai oposisi dan pihak pengkritik pemerintah Jokowi.

"Itu bagian dari kritikan dan hinaan yang tajam kepada seseorang yang dibenci. Orang yang bukan golongannya atau orang yang tidak sepaham dan tidak berpihak kepadanya dicap atau dilabeli 'kadrun', katanya kepada Tagar, Rabu, 3 Juni 2020.


SUMUR:
https://www.tagar.id/jengkel-dicap-k...-adalah-neopki
nona212
rastapopoukos
viniest
viniest dan 57 lainnya memberi reputasi
52
21K
367
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.7KThread40.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.