perojolan13Avatar border
TS
perojolan13
Jokowi Minta BI-OJK-Pengusaha Berbagi Beban dengan Pemerintah



Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan, dan pelaku usaha memikul beban dan menanggung risiko bersama dengan pemerintah atas dampak yang ditimbulkan dari penyebaran virus corona.

"Saya minta ada konsep berbagai beban antara pemerintah, BI, OJK, perbankan, dan pelaku usaha harus betul-betul bersedia memikul beban, bergotong-royong, menanggung risiko proporsional, dan dilakukan kehati-hatian," ungkap Jokowi dalam video conference, Rabu (3/6).

Dengan kerja sama antara lembaga pemerintah, OJK, BI, perbankan, dan pelaku usaha, maka Jokowi berharap roda perekonomian tetap bisa bergerak di dalam negeri. Misalnya, sektor usaha tetap bisa berjalan sehingga pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa dicegah.


"Ini agar pelaku usaha korporasi berjalan, PHK masif dapat dicegah, sektor keuangan stabil, dan roda pergerakan ekonomi bisa dijaga," jelas Jokowi.

Lihat juga: Jokowi Wanti-wanti Laju Ekonomi Jangan Sampai Minus
Diketahui, pemerintah sejauh ini telah mengeluarkan kebijakan fiskal dalam menanggulangi dampak penyebaran virus corona di dalam negeri. Kebijakan fiskal yang dimaksud, seperti insentif untuk pelaku usaha dan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang terdampak virus corona.

Di sini, pemerintah menambah alokasi belanja dan pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 sebesar Rp405,1 triliun. Sebagian besar dana atau sebesar Rp150 triliun digunakan untuk restrukturisasi kredit dan pembiayaan UMKM, serta pemulihan ekonomi nasional.

Kemudian, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp110 triliun untuk insentif perlindungan sosial. Lalu, sisanya sebesar Rp70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan Rp75 triliun untuk insentif di sektor kesehatan.

Sementara, OJK juga telah merilis aturan keringanan atau pelonggaran cicilan kredit bagi pekerja informal yang terdampak virus corona. Beleid itu tertuang dalam POJK No. 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical.

Selanjutnya, BI mengaku telah melakukan pelonggaran moneter lewat instrumen kuantitas atau quantitative easing (QE) dengan suntikan dana sebesar Rp583,5 triliun sejak awal tahun hingga 19 Mei 2020.

Gubernur BI PerryWarjiyo mengungkapkan salah satu upaya QE yang dilakukan adalah membeli surat berharga negara (SBN) di pasar sekunder sebesar Rp166,2 triliun. Pembelian surat utang dilakukan demi menjaga rupiah tetap stabil di tengah banyaknya aliran modal asing yang keluar.

link


"Saya minta ada konsep berbagai beban antara pemerintah, BI, OJK, perbankan, dan pelaku usaha harus betul-betul bersedia memikul beban, bergotong-royong, menanggung risiko proporsional, dan dilakukan kehati-hatian," ungkap Jokowi dalam video conference, Rabu (3/6).
yfel
decodeca
entop
entop dan 3 lainnya memberi reputasi
4
2.2K
59
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.7KThread40.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.