joko.winAvatar border
TS
joko.win
Luhut Tantang Pengkritik Utang Negara Tatap Muka
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menantang pengkritik utang negara untuk bertatap muka dengannya.

Luhut mengaku ingin berbincang terkait penambahan utang negara selama pandemi virus corona  atau Covid-19.

"Jadi kalau ada yang mengkritik kami, sini saya juga pengen ketemu. Jadi jangan di media sosial saja. Nanti ketemu kami, ngomong," ujarnya melalui diskusi virtual, Jakarta, Selasa (2/6/2020).

"Enggak usah ngomong di TV lah, ketemu saya sini. Nanti dia kasih angkanya, saya tentara walaupun bukan lulusan ekonomi, saya bisalah jawab itu. Tapi jangan rakyat dibohongin," sambungnya.

Mantan Komandan Khusus Satgas Tempur Kopassus itu menjelaskan, utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih rendah ketimbang negara-negara lainnya seperti Singapura, Amerika Serikat dan Jepang, apalagi disaat pandemi ini banyak negara berutang untuk stimulus ekonomi demi perbaikan ekonomi negaranya.

"Singapura itu lebih dari 100 persen dari debt to GDP-nya. Begitu juga dengan Amerika, malah kita enggak tahu lagi berapa besar," kata dia.

Luhut mengatakan utang pemerintah Indonesia terhadap PDB akan mencapai 32 persen hingga akhir 2020.

Baca juga: Tak Bisa Layani Penerbangan Haji, Berapa Kerugian yang Diderita Garuda?

Luhut bilang, utang pemerintah merupakan utang produktif yang akan memperbaiki negara Indonesia yang dulu tertinggal dari negara lain. Ia meminta kepada para ekonom yang mengkritik utang negara untuk memberikan informasi tepat kepada masyarakat.

"Saya ini tentara, jadi belajar juga dari anak-anak muda yang ngerti. Jadi kita jangan enggak ngerti juga, bodoh-bodohin rakyat kita ngutang enggak benar. Utang kita itu produktif," ucapnya.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat total utang pemerintah hingga April 2020 mencapai Rp 5.172,48 triliun.

Baca juga: Haji Dibatalkan, Pengusaha Travel Berharap Calon Jemaah Tak Lakukan Refund

Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, total utang tersebut meningkat Rp 644,03 triliun atau 14,22 persen.

Total utang tersebut setara dengan 31,78 persen terhadap PDB. Angka tersebut masih dalam batas aman dalam Undang-undang (UU) Keuangan Negara Nomor 17 tahun 2003 yang menetapkan batas maksimal rasio utang pemerintah sebesar 60 persen dari PDB.

https://money.kompas.com/read/2020/0...page=all#page2
bayutriadmojo
kyukyunana
nona212
nona212 dan 30 lainnya memberi reputasi
25
11.5K
274
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.