DikiRamadhan14Avatar border
TS
DikiRamadhan14
Korupsi dalam Berbagai Pandangan
Korupsi, kalimat yang tidak asing lagi di Indonesia, seolah sudah menjadi budaya. Istilah korupsi juga merupakan kalimat yang paling dibenci oleh masyarakat Indonesia bahkan dunia, bagaimana tidak, banyak pihak yang dirugikan dalam hal ini terutama masyarakatnya.
Korupsi itu sendiri berasal dari kata latin corupption, korruptie, bahasa Belanda yang berarti kebusukan, keburukan, kebejatan, ketidakjujuran, penyuapan, penggelapan, kerakusan, amoralitas, dan segala penyimpangan dari kesucian.*(referensi : Adi Hamzah, Pemberantasan Kosupsi melalui Hukum Nasional dan Internasional, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2005, hal. 4.)

Dalam Ensiklopedia Hukum Islam disebutkan bahwa korupsi merupakan perbuatan buruk atau penyelewengan dana, wewenang, dan waktu untuk kepentingan pribadi sehingga menyebabkan kerugian bagi orang lain.*(referensi : Muhammad Nurul Irfan, Tindak Pidana Korupsi di Indonesia: dalam Persepektif Fikih Jinayah, Jakarta: Badan Litbang dan Diklat Departemen Agama RI, 2009, hal. 36.)

Dalam konteks politik, korupsi berarti setiap tindakan penyelewengan dan penyalahgunaan wewenang seperti penyalahgunaan anggaran pembangunan dan penyalahgunaan jabatan.

Pandangan dan sikap agama Islam dan agama lainnya terhadap korupsi sangat tegas: haram dan melarang. Banyak argumen mengapa korupsi dilarang keras dalam Islam. Selain karena secara prinsip bertentangan dengan misi sosial Islam yang ingin menegakkan keadilan sosial dan Kemaslahatan semesta iqamat al-'adalah al-ijtima'iyyah wa al-mashlahat al-'ammah, korupsi juga dinilai sebagai tindakan pengkhianatan dari amanat yang diterima dan perusakan yang serius terhadap bangunan sistem akuntabel. Oleh karena itu, baik Al-Quran, hadits, maupun ijma ulama menunjukkan pelarangannya secara tegas.

Dalam agama Kristen sendiri tertulis dalam Al-Kitab mereka bahwa korupsi adalah mencuri. Sebagaimana yang sudah dijelaskan dalam keluaran 20:15, Allah berfirman: Jangan mencuri, demikian jelasnya larangan Tuhan untuk tidak mencuri. Karena itu, korupsi jelas merupakan pengingkaran terhadap keberadaan Tuhan dan jaminannya

Dalam agama Buddha dasar seseorang melakukan korupsi adalah keserakahan (lobha) dan berakar pada kebodohan-batin (moha). Jika seseorang memiliki pandangan yang benar, niscaya ia tidak akan bertindak bodoh.

Korupsi dalam kacamata agama Hindu, korupsi dalam dunia pemerintahan yaitu sebuah tindak pidana yang menggunakan uang rakyat untuk kepentingan pribadi tanpa sepengetahuan siapapun.

Lihat, betapa ngerinya balasan korupsi itu, semua agama mengecam dengan tegas dan terukur. Saya juga seringkali berpikir kenapa bisa orang-orang melakukan korupsi demi kepentingan pribadi, apa mereka tidak berpikir ada banyak orang yang rugi, apa mereka tidak berpikir balasan ketika dia mati? Itulah dunia, membutakan mata, siapa yang tidak kuat akan godaan setan di setiap penjuru tubuhnya, maka kegelapan dunia akan menyelimutinya.

Baik, sekian thread ini saya buat, semoga bermanfaat emoticon-Smilie.

Referensi keseluruhan : Das'ad Latif, Islam yang Diperdebatkan.



Referensi gambar : https://m.radarnonstop.co/read/4272/...-Tikus-Berdasi


Diubah oleh DikiRamadhan14 31-05-2020 11:51
ardyannputra
bayutriadmojo
nona212
nona212 dan 28 lainnya memberi reputasi
27
4.2K
173
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Education
EducationKASKUS Official
22.5KThread13.4KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.