gabener.edanAvatar border
TS
gabener.edan
Diskusi CLS UGM Dituding Makar, Mahfud MD: Enggak Juga


Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menilai, diskusi yang rencananya diadakan Constitutional Law Society Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, bukan upaya makar.

Diskusi bertajuk Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan, itu akhirnya batal digelar setelah panitia dan narasumber diteror orang tak dikenal.


"Kami sayangkan juga, di UGM mau ada seminar kemudian tiba-tiba tidak jadi, lalu ada isu makar. Padahal tidak juga sih kalau saya baca," kata Mahfud kepada wartawan, Sabtu (30/5/2020).

Mahfud mengakui mengenal baik Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia Profesor Nikmatul Huda yang menjadi calon pembicara dalam diskusi CLS FH UGM tersebut.

Menurut Mahfud, Nikmatul merupakan ahli tata negera yang tidak aneh-aneh.

"Saya tahu orangnya tidak subversif, jadi tak mungkin menggiring ke pemakzulan secara inkonstitusional. Dia pasti bicara berdasar konstitusi," ungkapnya.

Mantan Ketua MK itu menilai, setidaknya ada 5 syarat yang harus dipenuhi sehingga kepala Negara di Indonesia bisa dipecat.
Syarat pertama, kalau kepala negara terlibat korupsi. Kedua, bila presiden atau wakil presiden terlibat penyuapan.

Ketiga, kalau kepala negara melakukan pengkhianatan terhadap negara atau ideologi bangsa.

"Keempat melakukan kejahatan yang ancamannya lebih dari lima tahun dan melakukan perbuatan tercela yang secara undang-undang nanti diatur. Jadi ini kan belum diatur. Dan yang terakhir kalau terjadi keadaan di mana tidak memenuhi syarat lagi," tuturnya.

"Di luar itu, membuat kebijakan apa pun, tidak bisa diberhentikan di tengah jalan. Apalagi hanya membuat kebijakan mengenai penanggulangan wabah covid-19, tidak ada," tegasnya.

Mahfud menegaskan, CLS FH UGM tak perlu takut menggelar acara diskusi tersebut.

"Sehingga tidak perlu takut. Itu ilmiah saya bilang. Tapi kemudian saya tanya ke UGM, tidak jadi pak. Nah bapak, ini penting informasi. Seakan-akan tidak jadi itu karena tindakan pemerintah," kata dia.

Mahfud mengakui melakukan pengecekan ke polisi. Ternyata, tidak ada polisi yang melarang acara tersebut.

"Saya cek rektor UGM, saya telepon, juga pembantu rektor, apa itu dilarang saya bilang. Tidak usah dilarang dong. Mereka jawab tidak pak, (pembatalan) itu di antara mereka sendiri."

https://www.suara.com/news/2020/05/3...md-enggak-juga


Yg komplain netizen yg dituduh pemerintah.....kadrun bangetemoticon-Leh Uga
Walau tidak masalah membahas ini di sebuah seminar tapi kurang tepat waktunya.
Masyarakat lagi sensitip menghadapi ekonomi yg sulit dan wabah corona.
Sedangkan kalian yg ngakunya orang2 berpendidikan malah ingin membahas sesuatu yg bisa di salah pahami oleh publik.
Di barengi pula dgn berita kalian di teror.
Pasti ada yg mengarahkan ke pemerintah dan akhirnya berujung gaduh di ranah publik.
Padahal kalian sendiri yg berulah dan wajar dong dgn resikonya.
Jangan mewek karna seminar kalian,mau tidak mau pasti terkait dgn politik.
Pasti ada yg akan memanfaatkan kondisi ini.
Harusnya jadi pertimbangan kalian sebelum mengadakan acara ini terlebih saat negara sedang sibuk2nya dgn wabah corona.
Berpendidikan tapi tidak bijaksana.
Apa perlu di didik kembali pendidikan bermoral dalam berbangsa kepada kalian.emoticon-Cool

entop
nona212
scorpiolama
scorpiolama dan 9 lainnya memberi reputasi
8
1.7K
26
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.