whitehats
TS
whitehats
Begini Kronologi Kematian George Floyd, Pria Kulit Hitam yang Dibunuh Polisi AS

Foto: Warga rusak mobil polisi usai George Floyd dibunuh oknum polisi ( AP Photo)


New York - Seorang pria kulit hitam, George Floyd tewas di tangan polisi kota Minneapolis, Amerika Serikat (AS). Floyd tewas usai lehernya ditekan dengan lutut polisi. Begini kronologinya.
Seperti dilansir AFP, Kamis (28/5/2020) George mulanya ditangkap pada Senin (25/5) oleh polisi kota Minneapolis, AS. George Floyd ditangkap karena diduga melakukan transaksi memakai uang palsu senilai $ 20.
Penangkapan Floyd itu terekam dalam sebuah video yang kemudian viral. Dalam video itu, tangan Floyd diborgol dan kemudian dijatuhkan ke aspal oleh polisi. Seorang polisi menekan leher Floyd dengan lututnya, sembari memasukkan tangannya ke saku.

Floyd merintih kesakitan dan mengaku sulit bernafas. Dia bahkan sempat memanggil ibunya sebelum mati lemas.
"Lututmu di leherku. Aku tidak bisa bernapas.... Mama. Mama," pinta Floyd sesaat sebelum dia tewas.
Floyd hanya diam. Dia bahkan tidak bisa bergerak ketika petugas memintanya untuk "bangun dan masuk ke dalam mobil." Floyd kemudian dibawa ke rumah sakit dan di sana ia dinyatakan meninggal dunia.



Kematian Floyd di tangan polisi ini pun memicu kemarahan publik. Warga turun ke jalan dan bentrok dengan polisi. Mereka menjarah toko-toko dan membakarnya. Polisi bereaksi dengan menembakkan gas air mata dan peluru karet.
Empat oknum polisi yang bertanggung jawab atas kematian Floyd kemudian dipecat pada hari Selasa (26/5). Namun, mereka masih bebas berkeliaran. Saudara Floyd menutut agar para tersangka dihukum.
"Saya ingin para polisi itu didakwa melakukan pembunuhan, karena itulah yang mereka lakukan," kata Bridgett Floyd, saudara perempuannya, dalam siaran televisi NBC.


Presiden AS Donald Trump dalam sebuah cuitan di Twitter menyebut kematian Floyd "menyedihkan dan tragis".
Sementara itu, Walikota Minneapolis Jacob Frey mengatakan dia tidak bisa mengerti mengapa polisi yang menewaskan Floyd yang berusia 46 tahun itu, masih bisa berkeliaran.

"Mengapa orang yang membunuh George Floyd tidak berada di penjara? Jika kamu melakukannya, atau aku telah melakukannya, kita akan berada di balik jeruji besi sekarang," kata Frey.

Kepala Hak Asasi Manusia PBB Michelle Bachelet menuntut agar pemerintah AS mengambil "tindakan serius" untuk menghentikan pembunuhan warga Afrika-Amerika yang tidak bersenjata. Agar tidak ada kasus George Floyd lainnya di kemudian hari.
"Ini adalah yang terbaru dari serangkaian panjang pembunuhan orang Afrika-Amerika yang tidak bersenjata oleh petugas polisi AS dan anggota masyarakat," kata Michelle Bachelet dalam sebuah pernyataan, Kamis (28/5).



Sumber : Detik.com
yogidn90nona212tien212700
tien212700 dan 48 lainnya memberi reputasi
49
20.1K
265
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita Luar Negeri
Berita Luar Negeri
icon
78.7KThread10.3KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.