• Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Hacker Internasiona Kantongi 200 Juta Data Orang Indonesia Yang Ingin Di Bocorkan

rezzkyforceAvatar border
TS
rezzkyforce
Hacker Internasiona Kantongi 200 Juta Data Orang Indonesia Yang Ingin Di Bocorkan
Cerita tentang bocornya data-data pribadi warga Indonesia kembali menyeruak. Kali ini akun Twitter Under the Breach yang dikenal membagikan informasi pantauan praktik kejahatan dunia maya, Kamis (21/5/2020) malam kemarin memposting di Twitter ihwal temuan terbaru kebcooran data di Indonesia.

Dalam unggahannya, Under the Breach mengungkapkan, ada hacker yang mengklaim telah memiliki data lebih dari 200 juta warga Indonesia.

Data itu kabarnya dalam format PDF dan si hacker siap membagikan data tersebut. Jika itu benar, artinya hampir seluruh data masyarakat Indonesia bocor.

Under The Breach juga mengungkap kebocoran data 2,3 juta warga Indonesia. Berdasarkan tangkapan layar Under The Breach di Twitter, pembobol sepertinya berhasil mendapatkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Data tersebut merupakan Daftar Pemilih Tetap anggota DPR DPD dan DPRD DI Yogyakarta tahun 2014. Juga ada tangkapan layar berupa folder yang diduga berisi data berbagai wilayah di Yogyakarta.

Data yang dibobol adalah nama, alamat, KTP tanggal lahir, dan masih banyak lagi banyak lagi. Under the Breach menyebut data tersebut berasal dari tahun 2013.

Tidak diketahui pasti di mana hacker mem-posting soal bocornya data pribadi tersebut.

Namun, diduga seperti sebelum-sebelumnya, postingan itu di dark web Raid Forums. Ini adalah forum komunitas hacker yang saling berbagi dan menjual informasi-informasi terkait dengan database bocoran data.

Sebelumnya, Under The Breach juga mengungkap soal peretas yang membocorkan data pengguna Tokopedia. Sang peretas menawarkan rincian data terhadap 91 juta pengguna Tokopedia.

Data pengguna dan merchant Tokopedia tersebut ditawarkan untuk dijual US$ 5.000 di situs gelap. Sebelumnya, si peretas hanya memiliki 15 juta data pengguna Tokopedia.


Maraknya kebocoran data ini seharusnya memicu pemerintah dan DPR segera membahas Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

Rada terlambat memang, jika data masyarakat sudah terlanjut bocor. Tapi daripada tidak ada upaya sama sekali, lebih baik payung hukum itu segera terwujud.
0
394
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.7KThread82.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.