i.am.legend.
TS
i.am.legend.
Dikabarkan Sakit, Istri Sedih Kondisi Bahar Smith Lebaran di Nusakambangan


Dikabarkan Sakit, Istri Sedih Kondisi Bahar Smith Lebaran di Nusakambangan

Suara.com - Istri Habib Bahar bin Smith terpukul dan sedih setelah dapat dipastikan tidak dapat berlebaran bersama suaminya yang kembali mendekam di jeruji besi pasca program asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM dicabut.

Terlebih kekinian suaminya itu telah dipindahkan ke tahanan Lapas Klas I Batu Nusakambangan.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Bahar Smith, Ichwan Tuankotta. Ichwan bahkan menyebut kalau istri Bahar Smith sampai merasa dizalimi oleh penguasa.



"Beliau terpukul dan sedih ya, sampai merasa dizalimi oleh penguasa rezim ini dan merasa Habib Bahar suaminya diperlakukan tidak adil," kata Ichwan kepada Suara.com, Jumat (22/5/2020).

Di sisi lain, Ichwan mengatakan bahwa hingga kekinian istri Bahar Smith belum mengetahui bagaimana kondisi suaminya. Kekhawatiran itupun semakin bertambah lantaran menurut pengakuan istrinya, Bahar Smith tengah dalam kondisi sakit sewaktu ditahan di Lapas Khusus Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Beliau mengkhawatirkan kondisi Habib Bahar karena Habib Bahar sedang sakit. Apalagi sampai saat ini belum ada kejelasan tentang kondisi kesehatan suaminya," ujar Ichwan.

Untuk diketahui, Bahar Smith dijemput oleh tim dari Direktorat Kamtib Ditjen PAS dibantu Brimob Polda Jawa Barat pada Selasa (19/5/2020) sekira pukul 02.00 WIB dari kediamannya.

Bahar dijemput untuk dijebloskan kembali ke tahanan di Lapas Khusus Gunung Sindur lantaran dinilai tidak mematuhi program asimilasi Kementerian Hukum dan HAM yang dijalaninya usai bebas dari Lapas Pondok Rajeg.

Seusai ditahan di Lapas Khusus Gunung Sindur, Bahar Smith lalu dipindahkan ke Lapas Klas I Batu Nusakambangan pada Selasa (19/5) lalu. Pemindahan itu dilakukan atas pertimbangan keamanan, lantaran rombongan jamaah dan simpatisan Bahar Smith sempat meringsek masuk ke Lapas Gunung Sindur.

Pada Kamis (21/5) kemarin tim kuasa hukum Bahar Smith pun telah menyurati Komisi III DPR RI untuk meminta memanggil serta menegur Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Reinhard Silitonga. Sebab, keduanya dinilai telah melakukan tindakan diskriminatif terhadap Bahar Smith berkaitan dengan pencabutan program asimilasi dan pemindahan penahanan ke Lapas Klas I Batu Nusakambangan.



Ichwan menilai pencabutan program asimilasi dan pemindahan penahanan kliennya dari Lapas Khusus Gunung Sindur ke Lapas Klas I Baru Nusakambangan merupakan tindakan diskriminatif. Terlebih, Ichwan mengklaim bahwa pemindahan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan keluarga dan tim kuasa hukum.

"Sangat tidak layak, berlebihan, super represif, merupakan suatu bentuk abuse of power dan suatu tindakan sangat otoriter serta suatu bentuk tindakan penegakan hukum sangat diskriminatif," kata Ichwan kepada wartawan, Kamis (21/5/2020).
sumber

********

Terlalu banyak drama.
Katanya bebas bukan karena asimilasi. Katanya sudah menjalani 2/3 hukuman. Katanya sudah bayar uang pengganti subsider 1 bulan sebesar 50 juta. Lalu?

Bebas berdasarkan asimilasi jelas punya konsekwensi. Punya aturan. Punya syarat. Syarat dilanggar, ya jelas diciduk lagi. Semudah itu sebenarnya. Jadi gak usah dibikin rumit dan dibuat bantahan.

Menjalani hukuman 2/3 pun tetap punya syarat andai mendapatkan pembebasan bersyarat. Uang pengganti hukuman subsiderpun jelas ada aturannya, bukan uang suap. Jadi tak perlu berlebihan sampai orang awam yang tak paham berpikir bahwa itu adalah uang suap.

Jika hakim telah memutus bersalah, maka seseorang yang masuk penjara jelas bersalah. Semua telah melalui proses hukum yang terang benderang. Gentle lah, jangan seperti banci.

Tak perlu membuat orasi dipenjara karena membela rakyat. Rakyat yang mana? Apa emang yang telah diperbuat demi rakyat? Jangan merasa seperti aktivis. Beda kelas. Semua masyarakat tahu, Bahar ini dihukum karena menganiaya orang, boro-boro membela rakyat. Rakyat Indonesia itu bukan cuma daerahnya Bahar. 270 juta yang namanya rakyat Indonesia.

Ini bukan tentang Jokowi. Jokowi sudah sering dihina sebagai Presiden maupun sebagai pribadi. Urusan ecek-ecek gak perlu pansos bawa nama Presiden. Tapi kalau urusannya sudah main ancam Presiden, aturan hukumnya ada. Beruntung Bahar tidak digunduli seperti tahanan lainnya. Mungkin dia selamat dari peraturan tersebut karena gelar Habib nya.

Bicara soal gelar Habib, gelar itu sama saja dengan amanah. Ini mungkin kalau disederhananakan sama dengan marga, sama-sama harus bisa menjaga nama baik dan keturunan. Lalu kenapa harus ada seseorang yang mempunyai gelar Habib tapi sama sekali tidak mencerminkan watak Rasulullah? Bukankah hal itu sama saja melecehkan? Lalu kenapa tak ada hukuman sosial sama sekali bagi mereka yang melecehkan Rasulullah dengan sikap dan tabiatnya yang bertolak belakang?

Kalau seorang Habib harus selalu dihormati meskipun perilakunya jauh dari sifat-sifat Rasulullah, ini patut dikritisi. Patut digugat. Mereka sama seperti rakyat biasa, tak punya hak imunitas dalam hukum. Jelas mereka melecehkan agama. Atau selama ini mereka dianggap tak melecehkan karena urusan internal?

Bahar dipenjara jelas bersalah. Dan dia sekarang masuk penjara lagi karena melanggar syarat. Diapun telah berkata tak akan takut dipenjara kalau tidak bersalah. Ya sudah, anggap saja dia tidak bersalah. Toh semua koruptor, pembunuh, maling, atau apapun itu, pastinya merasa tidak bersalah meskipun hakim telah memutus bersalah. Itu manusiawi.

Mungkin Bahar juga menganggap bahwa pakai plat palsu atau 1 plat nomor untuk beberapa mobil mewah adalah legal. Dan dia juga merasa tidak bersalah. Ya tergantung pihak kepolisian. Kalau itu dianggap tidak bersalah pastinya tak akan diusut. Tapi kalau itu dianggap melanggar hukum pastinya mereka tak akan tinggal diam. Masa mereka mau hal ini jadi preseden buruk kedepannya?

Kalau sekarang Bahar ditaruh di Nusa Kambangan, pastinya ada hal-hal yang dianggap membahayakan hukum. Bukan apa-apa. Isu agama itu mudah sekali dimainkan. Andai tetap ditempat sebelum Nusa Kambangan, bisa saja ada pihak yang melakukan anarkisme lalu masalahnya dibawa ke ranah agama. Repot. Bukan sekali dua kali isu seperti ini dimainkan.

Sudahlah.
Jangan kebanyakan diberi panggung. Yang tidak bisa berlebaran bersama keluarga itu banyak saat ini. Dan mereka biasa-biasa aja.

Kata-kata itu terkadang jadi doa.
Kalau berani berkata membusuk dipenjara ya sudah, jangan mengeluh kalau sakit. Belum busuk koq.
Diubah oleh i.am.legend. 22-05-2020 16:14
031userjasakurirjktkletex
kletex dan 50 lainnya memberi reputasi
51
11.1K
111
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.