• Beranda
  • ...
  • Otomotif
  • Wahai Penunggak Pajak, Bersiaplah Kendaraanmu Dihancurkan Pertengahan Tahun Ini!

iskrim
TS
iskrim
Wahai Penunggak Pajak, Bersiaplah Kendaraanmu Dihancurkan Pertengahan Tahun Ini!
Bagi kamu yang belum dan mungkin sudah menunggak pajak kendaraan bersiap-siaplah setor pajak sebelum jatuh tempo. Pasalnya menurut informasi yang saya dapatkan, pihak Kepolisian sudah menyiapkan alat penghancur kendaraan, paling cepat di datangkan pertengahan tahun ini.

[ HT# 589 HT# 590]



Yup, jika hal demikian benar terjadi maka jangan ada kata penyesalan di ujung cerita ketika dengan mata kepala sendiri menyaksikan kendaraan kesayangan kita nantinya bakal di gerus, di gencet, dan di cacah menjadi remah-remah seperti kenangan masa lalu kita yang kelam, hehe.

Begitulah kejamnya sang mesin penghancur Shreeder tersebut, akan menelan bulat-bulat, melumatkan benda apapun yang mulai masuk ke mulutnya.


Masih menurut sumber yang saya baca ketetapan ini berlaku bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak dua tahun berturut-turut, dari masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang telah habis masa berlakunya, yakni setiap lima tahun sekali.

arjes

Meski kabar ini masih tersebar sepihak, menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, belum di yakini kebenaran dan realisasinya. Tapi bagi penunggak pajak, menurut saya ini bisa menjadi sinyal awal agar mereka menyiapkan dana jangan sampai telat membayar pajak kendaraannya.

Machine Shreeder,
kejam ya Gaess

emoticon-Matabelo

Untuk tahap awal kendaraan yang di musnahkan menurut informasi tadi di mulai dari kendaraan roda empat terlebih dahulu, barulah di tahap berikutnya kendaraan roda dua mendapat giliran. Kendaraan yang identitasnya telah diblokir dan dihapus ini nantinya akan langsung dihancurkan oleh alat berat Shreeder, jadi jangan harap bisa di ambil utuh lagi jika masih ingin memilikinya. 

dailymail

Pemusnahan kendaraan yang statusnya sudah tidak memiliki kepemilikan karena telat membayar pajak berturut-turut ini bukan main-main karena sudah di atur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

So, mulai sekarang cek masing-masing deh umur STNK dan SIM kendaraanmu apakah sudah mendekati masa perpanjangan atau belum karena berkemungkinan Agustus, 2020 nanti bisa jadi rencana ini benar-benar di realisasikan. Sedia payung sebelum hujan, ya gaess.



Sebuah opini
Sumur. Gridoto
Img.header. theatlantic



Copyright © 2016 - 2020 iskrim
All Rights Reserved | Member of Thread Creator Gen. 1 - KASKUS
Diubah oleh iskrim 15-05-2020 22:14
Richy211nona212tien212700
tien212700 dan 178 lainnya memberi reputasi
175
12.3K
247
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Otomotif
Otomotif
icon
27.6KThread13.9KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.