LordFaries3.0Avatar border
TS
LordFaries3.0
Pemerintah Jokowi Ditagih Anies Baswedan, Sri Mulyani Transfer Pemprov DKI Jakarta

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah Jokowi ditagih Dana Bagi Hasil Anies Baswedan, Sri Mulyani transfer Pemprov DKI Jakarta, buat bantu atasi covid-19.

Belum lama ini Gubernur DKI Jakarta meminta Pemerintah Jokowi segera menyalurkan kurang bayar Dana Bagi Hasil ke Pemprov DKI.

Menteri Keuangan Sri Mulyani pun akhirnya membayar Dana Bagi Hasil tersebut.

Menteri Keuangan ( Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah pusat sudah menyalurkan kurang bayar Dana Bagi Hasil sebesar Rp 2,6 triliun kepada Pemprov DKI Jakarta.

“Sisanya kami akan segera, begitu kami sudah menyelesaikan laporan keuangan pemerintah pusat,” katanya dalam jumpa pers daring di Jakarta, Jumat (9/5/2020).

Menteri Keuangan merinci pembayaran kurang bayar dana bagi hasil itu terdiri dari sisa kurang bayar pada tahun 2018 sebesar Rp 19,35 miliar dan tahun 2019 sebesar Rp 2,58 triliun dari total kurang bayar kepada Pemda DKI Jakarta sebesar Rp 5,16 triliun.

Adapun sisa kurang bayar dana bagi hasil tahun 2019 akan ditetapkan secara definitif setelah Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) melakukan audit yang saat ini masih berlangsung.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menambahkan pemerintah mengalokasikan kurang bayar dana bagi hasil tahun 2019 yang belum diaudit sebesar Rp 14,7 triliun yang sudah ditetapkan dalam PMK Nomor 36/PMK.07 tahun 2020.

Dari jumlah itu, per April 2020 sudah disalurkan sebesar Rp 3,85 triliun untuk lima provinsi termasuk DKI Jakarta dan 113 kabupaten/kota.

Ia mengharapkan pencairan kurang bayar dana bagi hasil itu mendukung pemerintah daerah dalam menangani wabah Virus Corona jenis baru atau COVID-19.

Meski pembayaran kurang bayar Dana Bagi Hasil itu dipercepat namun akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara.

Anies Baswedan Respon Sri Mulyani

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang mengatakan Pemprov DKI Jakarta tak lagi mempunyai anggaran untuk memberikan bantuan sosial (bansos) kepada warga terdampak Virus Corona ( covid-19).

Menurut Anies, Pemprov DKI telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 5,032 triliun untuk pelaksanaan bansos.

Anggaran ini dimasukkan dalam pos Belanja Tidak Terduga (BTT) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2020.

"Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan anggaran dalam bentuk Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 5,032 Triliun dalam rangka penanganan covid-19," kata Anies Baswedan dalam keterangan pers pada Kamis (7/5/2020) malam.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk penanganan tiga sektor.

Yakni penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan penanganan jaring pengaman sosial (termasuk bansos).
Karena masuk dalam BTT, maka anggaran itu bisa digunakan jika dibutuhkan termasuk saat pandemi seperti ini.

"Dapat digunakan sewaktu-waktu dan apabila dibutuhkan jumlahnya dapat juga ditambahkan," kata dia.

Untuk pendistribusian bansos tahap pertama diberikan kepasa 1.194.633 Kepala Keluarga (KK) di DKI Jakarta.

Berisi kebutuhan pokok untuk digunakan selama 1 minggu.

Ia menambahkan, Pemprov DKI Jakarta saat ini sedang dalam proses pendataan untuk distribusi bansos tahap dua.

"Pendataan itu dengan mendapatkan usulan dan masukan unsur RT atau RW.

Pemprov DKI Jakarta juga mendukung proses distribusi bansos dari Kemensos melalui tim Dinas Sosial dan Suku Dinas Sosial di masing-masing wilayah DKI Jakarta," tutur Anies Baswedan.

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan bahwa Pemprov DKI tak mampu menyalurkan bantuan sosial untuk 1,1 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayahnya.

Bendahara Negara itu menjelaskan, Pemprov DKI menyatakan tidak memiliki anggaran dan meminta pemerintah pusat untuk menyalurkan bansos kepada 1,1 juta KPM tersebut.

Dengan demikian, beban penyaluran bantuan sosial untuk KPM di Jakarta dibebankan seluruhnya kepada pemerintah pusat.

"Kemarin dapat laporan Pak Menko PMK, DKI yang tadinya cover 1,1 juta warga mereka, namun tidak ada anggaran dan meminta pemerintah pusat untuk cover 1,1 juta DKI, dan sisanya 3,6 juta pemerintah pusat sekarang seluruhnya diminta di-cover pemerintah pusat," ujar Sri Mulyani ketika memberikan penjelasan kepada Komisi XI DPR RI.

Pemerintah pusat, kata dia, harus meningkatkan alokasi anggaran bansos dengan tambahan limpahan KPM yang tidak mampu di-cover oleh Pemprov DKI.

https://kaltim.tribunnews.com/2020/0...id-19?page=all

Berani-beraninya Anies menagih Pempus...

Pasukan..... Serang Anies.... emoticon-Blue Guy Bata (L)
nurulnadlifa
darmawati040
fatqurr
fatqurr dan 22 lainnya memberi reputasi
23
1.7K
26
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.7KThread40.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.