jamkecilAvatar border
TS
jamkecil
Ganjar Pranowo Usul Gaji ASN Golongan III ke Atas Dipotong 50 Persen
SEMARANG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah ( Jateng) Ganjar Pranowo mengusulkan kepada pemerintah pusat agar memotong 50 persen pendapatan para pejabat aparatur sipil negara (ASN) secara nasional. "Saya usul ke Bappenas, agar secara nasional tolong diperhitungkan. Seluruh pegawai kita minimal yang gradenya di atas para pejabatnya dipotong 50 persen pendapatannya," kata Ganjar di Semarang, Kamis (30/4/2020). Pemotongan tersebut, menurut Ganjar penting untuk menunjukkan sensitivitas kepada masyarakat yang mengalami kesulitan akibat terdampak Covid-19. Baca juga: ASN Pontianak yang Mudik Terancam Penundaan Gaji dan Kenaikan Pangkat "Tahun depan gambarannya masih buram, ekonomi kita masih buram. Maka kalau bisa dipotong minimum 50 persen, akan bisa menunjukkan sensitivitas dan anggarannya bisa dialokasikan untuk me-rescue masyarakat kecil," tegasnya. Ganjar menegaskan bagi para ASN yang ada di golongan I atau II, harus tetap diberikan pendapatannya secara utuh. "Yang harus dipotong saya kira yang sudah golongan III ke atas, apalagi mereka yang sudah menempati jabatan penting," katanya.  "Saya minta usulan ini benar-benar dipertimbangkan agar secara nasional semua aware terhadap persoalan ini," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ganjar Pranowo Usul Gaji ASN Golongan III ke Atas Dipotong 50 Persen", https://regional.kompas.com/read/2020/05/01/05445101/ganjar-pranowo-usul-gaji-asn-golongan-iii-ke-atas-dipotong-50-persen.

ini usul yang sangat bagus golongan III apalagi IV tentu harus ikut merasakan kesulitan yang dirasakan rakyatnya...
sebagai contoh gaji dan tunjangan pegawai golongan 3 A di dki adalah :
lulusan IPDN akan menjadi PNS golongan 3A. Mereka akan mendapat gaji pokok sebesar Rp 2.579.000 ditambah tunjangan.

"Jika di DKI Jakarta diberlakukan Tunjangan Kinerja Daerah sebesar Rp 17.370.000, dengan standar kinerja sebagai jabatan fungsional umum teknis terampil, sehingga total yang diterima oleh IPDN yang baru menjadi PNS 100% bila bertugas di DKI Jakarta akan menerima total gaji sebesar Rp 19.949.000,"

dipotong 50% ditengah WFH harusnya tidak menjadi masalah
saya.kira
crazzyid
semutjepang248
semutjepang248 dan 41 lainnya memberi reputasi
40
2.7K
68
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.