localnewsAvatar border
TS
localnews
Pesta Ulang Tahun Selegram di Bubarkan Polisi


Seorang selebgram asal Medan berinisial T menggelar pesta ulang tahun di salah satu hotel. Birthday party yang digelar di tengah pandemi itu kemudian dibubarkan polisi.

Pesta ulang tahun tersebut digelar di hotel yang ada di Jalan Abdullah Lubis, Medan, Senin (27/4) malam. Pembubaran itu dilakukan oleh Polsek Medan Baru setelah mendapat laporan dari masyarakat.

“Setelah dicek, ternyata benar bahwa di lantai 7 Deli Hotel ada tamunya yang mengadakan acara ulang tahun. Selanjutnya para tamu undangan telah kita bubarkan untuk pulang ke rumah masing-masing,” kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Tobing, saat dimintai konfirmasi, Selasa (28/4/2020).

Dia mengatakan pihak hotel dan pembuat acara juga dimintai keterangan di kantor polisi. Martuasah belum menjelaskan detail apakah pihak hotel dan penyelenggara acara diberi sanksi atau tidak.

“Pihak hotel maupun yang punya acara kita ambil keterangan di Polsek Medan Baru,” ujarnya.

Dia mengingatkan semua pihak mematuhi aturan untuk mencegah penyebaran virus Corona. Menurutnya, pemerintah telah membuat protokol untuk menghindari keramaian demi mencegah meluasnya penyebaran COVID-19 di Medan.

“Kepada pihak hotel, khususnya hotel di wilayah hukum Polsek Medan Baru diharapkan untuk dapat ikuti protokol pemerintah sesuai peraturan yang dikeluarkan pemerintah melalui Maklumat Kapolri No: Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19),” tuturnya.



sumber: http://www.wartaregional.com/2020/04/29/pesta-ulang-tahun-selegram-di-bubarkan-polisi/
zachwaadzromare
rykenpb
onik
onik dan 181 lainnya memberi reputasi
182
12.8K
298
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.7KThread40.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.