DeYudi69Avatar border
TS
DeYudi69
Perubahan Bentuk dan Standarisasi Helm dari Masa ke Masa

Kaskus DeYudi69 - Jumlah kendaraan bermotor yang paling banyak peminat dan penggunanya di Indonesia sampai saat ini, yaitu sepeda motor. Karena dianggap sebagai kendaraan yang irit dalam penggunaan bahan bakar dan juga mampu menembus kemacetan lalu lintas terutama di daerah perkotaan.

Sekarang ane mau nanya sama Gan-Sis, benda apakah yang paling identik dengan orang yang mengendarai sepeda motor?

Yap, betul banget Gan-Sis, benda itu adalah helm, atau pelindung kepala. Dari tahun ke tahun helm sebagai pelindung kepala manusia saat mengendarai sepeda motor, terus mengalami perubahan.


sumber

Penggunaan helm saat mengendarai sepeda motor adalah wajib hukumnya, demi untuk tujuan keselamatan si pengendara maupun si penumpang, yaitu melindungi kepala dari benturan apabila mengalami kecelakaan lalu-lintas. Dan semoga saja kita semua selalu selamat sampai di tujuan saat mengendarai sepeda motor ya.

Berikut ini beberapa jenis helm yang pernah dipergunakan oleh para pengendara dan penumpang sepeda motor di Indonesia :

1. Helm Cetok


sumber

Ane nggak tahu secara persis kenapa helm yang pernah ngetren di era tahun 90-an dan memiliki bentuk menyerupai topi tentara perang ini, diberi nama helm cetok, tapi menurut pengamatan ane sendiri sih, diberi nama seperti itu karena apabila dilihat secara sekilas helm ini memiliki bentuk yang bulat agak lonjong menyerupai alat tukang bangunan, yaitu cetok.

Mengingat tingginya angka kecelakaan lalu-lintas oleh pengendara sepeda motor yang mengakibatkan tidak sedikit jatuhnya korban jiwa, akhirnya peraturan penggunaan helm bagi pengendara dan penumpang kendaraan bermotor roda dua pun dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk pertama kalinya, pada tanggal 1 November 1971, yang telah tertuang dalam Maklumat Kapolri.

Namun helm cetok ini masih memiliki banyak kekurangan, yaitu tidak sepenuhnya melindungi bagian kepala manusia, dan masih dirasa sangat berbahaya apabila tetap dipergunakan, maka peredarannya pun dilarang dan digantikan dengan helm yang lebih nyaman dan aman.

2. Helm Full Face


sumber

Setelah era kejaan helm cetok mulai berakhir, maka munculah helm full face yang saat itu masih dengan model jadulnya. Ane masih ingat betul, helm ini juga dulu disebut dengan helm monyet atau helm bojog di daerah ane, alasannya pun ane kurang tahu, mungkin karena penggunanya jadi kelihatan seperti monyet kali ya? wkwkw.

Helm full face jaman dulu ini juga tidak seperti helm full face jaman sekarang yang bagian kaca pelindungnya terbuat dari plastik bening yang tebal, helm full face jadul ini seingat ane kaca pelindungnya terbuat dari plastik acrylic yang cukup tipis dan lentur.

3. Helm Robot


sumber

Nah, baru kemudian di tahun 2000-an ke atas, muncul helm dengan tampilan yang lebih fasionable untuk dipergunakan sehari-harinya. Orang-orang di daerah ane dulu menyebutnya dengan helm robot wkwkw, karena memiliki bentuk yang menyerupai kepala robot.

Bagian depannya dilengkapi dengan anti silau dari cahaya matahari dan juga dilengkapi dengan kaca pelindung wajah dari debu dan terpaan angin saat berkendara, yang juga bisa dibuka tutup. Berbeda dengan Helm full face, helm ini tidak memiliki penyangga atau pelindung pada bagian dagu dan mulut.

Di pasaran, helm ini juga harus memiliki kualitas SNI (Standar Nasional Indonesia), yang telah disebutkan dalam pasal 57 ayat (2) UU No. 22 Tahun 2009. Dan yang berhak mengeluarkan sertifikat SNI dari suatu produk adalah Badan Standar Nasional (BSN).

4. Helm Full Face Moderen


sumber

Nah, helm ini sudah memiliki desain dan tampilan yang lebih moderen, beberapa diantranya bahkan memiliki stantadar keamanan bertaraf Internasional yang juga dipergunakan dalam ajang balap MotoGP.

Kebanyakan helm moderen saat ini telah memiliki standar di atas SNI, yaitu :

DOT (Departemen of Tranportation) yang dikeluarkan oleh pemerintah AS, dimana helm dengan standar DOT harus mampu melindungi tengkorak manusia hingga 90% dari dampak suatu benturan. Standarisasi dari DOT inilah yang menjadi acuan dari standar SNI.

Snell, sertifikasi terhadap helm ini diberikan oleh sebuah lembaga independen yang berdiri pada tahun 1957, yaitu The Snell Memorial Foundation. Nama lembaga itu sendiri diambil dari nama seorang pembalap mobil yang bernama William Pete Snell yang tewas karena sebuah kecelakaan fatal, akibat dari buruknya kualitas helm yang ia pergunakan saat itu.

ECE R22-05, standarisasi helm ini telah dipergunakan oleh kurang lebih 50 negara di dunia, bahkan ajang balapan seperti MotoGP pun menggunakan standar helm ini, karena tingkat keamanannya yang tinggi. Sertifikasi ini dikembangkan oleh United Nation (UN) Economic Commision for Europe (ECE).

Nah Gan-Sis, sekian dulu tread ane kali ini ya, semoga bisa memberi informasi yang bermanfaat, dan jangan lupa beri cendolnya, rate, tulis komentar, juga bagikan ke akun media sosial kalian ya. Terima kasih, sampai jumpa lagi di thread ane selanjutnya.

Baca Juga : Cara Menguras Akuarium Kesayangan Gan-Sis

Penulis : DeYudi69


Sumber referensi : 1 , 2 dan opini pribadi

Diubah oleh DeYudi69 13-06-2020 06:56
kadeksatia
artana99
tien212700
tien212700 dan 276 lainnya memberi reputasi
277
13.6K
496
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Otomotif
Otomotif
icon
27.7KThread14.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.