joko.winAvatar border
TS
joko.win
Menyedihkan, Kaum Tuna Netra Belum Dapat Bansos DKI

Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) DKI Jakarta Eka Setiawan mengatakan bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah Provinsi DKI selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) belum menyasar penyandang disabilitas terdampak pandemi virus corona (Covid-19).

"Penyandang disabilitas Jakarta yang terdampak darurat Covid-19 tidak kebagian bantuan sosial pemerintah yang dibagikan dalam bentuk sembako pada tahap awal ini," kata Eka dalam keterangan tertulisnya yang diterima CNNIndonesia.com, Jumat (17/4).

Eka mengatakan banyak tuna netra yang terdampak akibat penerapan PSBB di Jakarta. Para tuna netra yang mayoritas menjadi tukang pijat otomatis tak bisa melakukan pekerjaannya karena aturan physical distancing saat ini.


Ia pun menyayangkan Pemprov DKI belum mendata penyandang disabilitas sebagai penerima bansos kebutuhan pokok selama PSBB ini. Padahal, penyandang disabilitas adalah kelompok rentan di tengah pandemi virus corona.

"Dalam kondisi darurat seperti ini, cara pandang bahwa ada kelompok rentan, yaitu penyandang disabilitas miskin yang terdampak secara ekonomi oleh darurat Covid-19 justru belum ada di list mereka," ujarnya.

Foto: CNNIndonesia/Basith Subastian

Eka mengaku pihaknya sejak awal sudah mengingatkan agar Pemprov DKI tidak menggunakan prosedur atau cara yang biasa dalam menangani kondisi darurat.

Menurutnya, saat ini para tuna netra mulai tidak berpenghasilan, tak dapat membayar kontrakan rumah, dan tak dapat membeli kebutuhan sehari-hari.

"Negara tidak hadir untuk penyandang disabilitas di tengah darurat Covid-19 ini," ujarnya.

CNNIndonesia sudah mencoba mengkonfirmasi keluhan Pertuni ke pihak Pemprov DKI Jakarta. Namun, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Irmansyah belum membalas pesan singkat maupun sambungan telepon.

Lihat juga: Bukan PSBB, Gubernur Maluku Berlakukan PSBR Tangkal Corona

Pemprov DKI menyiapkan bansos kebutuhan pokok untuk 1,25 juta kepala keluarga (KK) selama penerapan PSBB di Ibu Kota. Masing-masing KK akan menerima bantuan senilai total Rp600 ribu.

Masyarakat yang berhak mendapatkan bansos antara lain warga yang memiliki KTP DKI dan yang tidak memiliki KTP DKI dengan berpenghasilan kurang dari Rp5 juta per bulan.

Kemudian, karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau dirumahkan dengan pengurangan atau tidak menerima gaji, menutup usaha atau tidak berjualan dan pendapatan atau omzet berkurang drastis karena Covid-19. (dmi/fra)


https://m.cnnindonesia.com/nasional/...pat-bansos-dki
4iinch
sebelahblog
tien212700
tien212700 dan 8 lainnya memberi reputasi
9
903
17
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.