Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

triyanti3Avatar border
TS
triyanti3
Buruh Minta Diizinkan Demo Tolak Omnibus Law di DPR Saat Pandemi Corona
Buruh Minta Diizinkan Demo Tolak Omnibus Law di DPR Saat Pandemi Corona


Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) meminta aparat tidak menghalangi rencana aksi mereka menolak RUU Cipta Kerja Omnibus Law di depan Gedung Kemenko Perekonomian dan Gedung DPR RI pada 30 April mendatang.


Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) terdiri dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).


Presiden KSPI Said Iqbal menyebut ada sekitar 50 ribu buruh dari Jabodetabek yang siap turun aksi meski digelar saat pandemi virus corona COVID-19.


“Tuntutan dalam aksi ini adalah tolak omnibus law RUU Cipta Kerja, stop PHK, dan liburkan buruh dengan upah penuh selama pandemi corona berlangsung,” kata Said Iqbal dalam keterangannya, Kamis (16/4/2020).


Menurut Said Iqbal, dalam aksi nanti buruh akan tetap menjaga jarak peserta aksi, memakai masker, dan membawa hand sanitizer.


Selain itu, pihaknya juga membandingkan dengan sikap perusahaannya yang belum juga meliburkan buruh meski Jabodebek sudah berstatus Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), jika pun diliburkan mereka diliburkan tanpa upah.

“Dengan asumsi yang sama, maka kami minta aksi puluhan ribu buruh pada 30 April pun harus diizinkan dan tidak dihalang-halangi,” tegasnya.


Menurut MPBI, mereka juga sudah membuat surat resmi kepada Presiden Joko Widodo dan Ketua DPR RI Puan Maharani untuk menggelar aksi besar-besaraan secara nasional jika pembahasan omnibus law tetap dilanjutkan.


“Aksi ini terpaksa kami lakukan, karena ada desakan yang sangat kuat dari anggota kami untuk segera menggelar lunjuk rasa guna merespon sikap DPR dan pemerintah yang tetap melanjutkan pembahasan omnibus law,” kata Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea.


MPBI meminta DPR bersama pemerintah agar lebih fokus memikirkan nasib buruh di saat pandemi virus corona, baik nasib kesehatan buruh ataupun ekonomi sosialnya, dari pada membahas Omnibus Law.


sumber: http://www.wartaregional.com/2020/04...andemi-corona/
Waduh bisa jadi penyebaran virus kalau bener dilakuin nih, tapi kenapa DPR ngotot banget buat bahas omnibus law ya Gan...?
4iinch
sebelahblog
nichodoankk
nichodoankk dan 16 lainnya memberi reputasi
17
2.8K
76
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.