MursidingAvatar border
TS
Mursiding
Cukup Orang Hidup Yang Berjuang, Orang Mati Jangan Diajak

Penolakan masyarakat pada pemakaman jenazah pasien virus corona atau covid-19 sempat ramai diberitakan beberapa hari belakangan. Salah satu kekhawatiran masyarakat, bahwa jenazah terinfeksi Corona Covid-19 bisa menularkan virus pada masyarakat sekitar. Benarkah hal itu?

Ahli Epidemiologi Universitas Indonesia Syahrizal Syarif menyatakan bahwa masyarakat tidak perlu takut jika ada pasien Corona Covid-19 yang dimakamkan di lingkungannya. Syahrizal menjelaskan, virus Corona Covid-19 yang terdapat pada pasien meninggal tidak akan mungkin berkembang melalui tanah dan terjadi penularan.

"Kalau sudah dikuburkan dengan baik, dimasukkan dalam peti, berapa pun jarak pemakanan dengan penduduk itu pada dasarnya tidak berdampak penularan sama sekali," jelas Syahrizal pada siaran langsung melalui kanal Youtube Unusia TV, Jumat (3/4/2020).

Ia menjelaskan bahwa virus hanya mampu melakukan replikasi dalam sel tubuh yang masih hidup. Oleh sebab itu, jika pasien Covid-19 meninggal, virus tersebut seperti kehilangan tempat tinggal.

"Jadi kalau sudah meninggal praktis dia (virus) juga akan mati juga. Jadi tidak akan juga nanti perkembangan virus kemudian berkembang kepada masyarakat melalui tanah atau udara, tidak ada itu," paparnya.

Meski begitu, penanganan jenazah pasien Corona Covid-19 memang harus lakukan secara khusus, sama seperti wabah penyakit ebola, terang Syahrizal. Untuk itu keluarga pasien Corona Covid-19 yang meninggal sebaiknya menyerahkan penanganan jenazah kepada rumah sakit. Karena cairan apa pun yang keluar dari tubuh jenazah berpotensi menularkan virus corona ke keluarga.

"Masyarakat harus legowo, kita serahkan ke rumah sakit. Kalau ingin lihat jenazah sebenarnya nggak apa. Jadi ketika jenazah ditangani di ruang jenazah itu sebenarnya keluarga bisa melihat. Tapi, pertama tidak boleh menyentuh, kedua harus menggunakan alat pelindung diri, mungkin masker atau sarung tangan," paparnya.

Oleh karena itu, Syahrizal mengingatkan agar masyarakat jangan mengucilkan pihak keluarga yang anggotanya meninggal akibat Corona Covid-19.

Guru Besar Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, Keperawatan Universitas Gadjah Mada ( UGM), Prof. dr. Tri Wibawa, Ph.D, Sp.MK., juga menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu bereaksi terlalu berlebihan.

"Dengan menjalani semua prosedur pemakaman jenazah Covid-19, sesuai guideline dari Kemenkes, Kemenag, dan MUI, maka tidak akan menimbulkan penularan. Semestinya tidak ada penolakan," terangnya melalui sambungan telepon seperti dilansir dari laman resmi UGM, Jumat (3/4/2020).

Prof. Tri Wibawa yang juga merupakan pakar mikrobiologi mengatakan, risiko penularan jenazah positif Covid-19 ke manusia akan minimal apabila seluruh langkah pemulasaran jenazah dilakukan sesuai pedoman penanganan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Yakni, petugas kesehatan memakai APD saat pemulasaran jenazah, jenazah harus terbungkus seluruhnya dalam kantong jenazah yang tidak mudah tembus sebelum dipindahkan ke kamar jenazah, jangan ada kebocoran cairan tubuh yang mencemari bagian luar kantong jenazah, dan sesegera mungkin memindahkan ke kamar jenazah. Ketika jenazah telah dibungkus dan dikubur, lanjutnya, maka virus akan ikut mati.

Saat orang meninggal, selnya mati sehingga virus di dalamnya juga tidak akan berkembang. "Sifat virus dalam jenazah sama dengan virus yang ada di tanah, lantai, maupun barang yang akan mati dalam jangka waktu tertentu, terangnya.


Sumber :




EchizenRyoma23
4iinch
sebelahblog
sebelahblog dan 30 lainnya memberi reputasi
29
6.5K
84
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Citizen Journalism
Citizen Journalism
icon
12.5KThread3.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.