DPRD
TS
DPRD
Ikuti Seruan DKI, KCI Juga Wajibkan Penumpang KRL Pakai Masker Mulai 12 April
JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Commuter Indonesia ( KCI) turut mewajibkan penumpang KRL Commuter Line untuk memakai masker mulai 12 April 2020. 

Kebijakan itu diberlakukan mengikuti Seruan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker Untuk Mencegah Penularan Covid-19. "Penggunaan masker untuk naik KRL ini akan diwajibkan untuk seluruh pengguna KRL mulai 12 April 2020," ujar Manager External Relations PT KCI Adli Hakim dalam siaran pers, Minggu (5/4/2020). 


Adli berujar, para petugas PT KCI di stasiun dan di dalam KRL akan menyosialisasikan pentingnya pemakaian masker untuk menjaga kesehatan dan mencegah penularan virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) sebelum 12 April 2020.

PT KCI juga menyarankan seluruh penumpang untuk memakai masker kain minimal dua lapis. "Masker yang disarankan adalah jenis kain minimal dua lapis yang dapat dicuci. Sementara masker sekali pakai, seperti masker surgical dan N95, dapat diutamakan untuk kebutuhan tim medis dan petugas lainnya yang paling rentan tertular virus corona," kata Adli. Selain itu, PT KCI juga mengimbau seluruh penumpang untuk menjaga jarak aman saat naik KRL. 

Penumpang juga diminta sering mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir, dan menunda perjalanan yang tidak penting dan tidak mendesak. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menyerukan masyarakat untuk selalu menggunakan masker saat berkegiatan di luar rumah. Seruan itu tertuang dalam Seruan Gubernur Nomor 9 Tahun 2020.

"Tidak membeli dan atau menggunakan masker medis serta menyadari bahwa masker medis diprioritaskan untuk tenaga kesehatan," tulis Anies. Anies mengingatkan agar masker kain yang sudah digunakan selalu dicuci supaya tetap bersih.

Setelah menerbitkan seruan itu, Anies mengirimkan memo kepada PT Transjakarta, PT MRT Jakarta, dan PT LRT Jakarta. Dalam memo itu, Anies menginstruksikan tiga badan usaha milik Pemprov DKI itu untuk mewajibkan penumpang transjakarta, MRT, dan LRT, memakai masker mulai 12 April 2020. "Harap buat kebijakan untuk mewajibkan semua penumpang menggunakan masker. Bila tanpa masker, maka tidak diizinkan untuk naik kendaraan umum," tulis Anies dalam memo itu," demikian isi memo Anies. 



kalo kali ini ane setuju ama anies ini baru benar. 

cmn kalo bisa sih berlakukan saja secepat mungkin mungkin bisa mulai selasa jadi orang masih punya 1 hari untuk mencari masker kain. Sehari demi sehari potensi meluas nya semakin besar.

kalau bisa segera minta konveksi2 di DKI kan banyak bener itu daerah jembatan lima produksi massal itu masker. sebar di stasiun kereta api jadi masker nya tidak langka. konveksi2 masih beroperasi setau ane. kalo cuman bikin masker secepat2nya ane rasa make sense kok bisa di handle lokal DKI.

dan malah membantu warga yang sekarang lagi kesulitan juga. asalkan yang kerja juga mohon perhatikan kebersihan, jangan masker udah jadi malah pekerja nya terkena corona semua. 

lina.wh4iinchsebelahblog
sebelahblog dan 8 lainnya memberi reputasi
9
1.6K
20
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.