zerodeforestasiAvatar border
TS
zerodeforestasi
Jejak Penipuan Mendag Agus Rp500 M


Enak juga ya di negeri kita tercinta Indonesia ini. Ada sangkutan kasus hukum yang masih gantung, eh udah bisa melenggang jadi pejabat publik. Jadi Menteri lagi.. Weleh-weleh..

Contohnya si Mendag Agus Suparman. Politikus PKB ini diduga pernah terlibat patgulipat bisnis dengan salah satu perusahaan milik negara. Agus pernah tuh dilaporkan ke Bareskrim Polri. Tapi yah seperti yang banyak terjadi, di tengah jalan kasusnya berhenti. Katanya sih gak cukup bukti. Tapi gilanya, si bapak yang satu ini bahkan gak pernah dimintai keterangan oleh Polisi.. Ckckck…

Jadi ceritanya si Agus ini pernah dilaporkan pada 2013 lalu ke pihak berwajib karena dianggap menipu rekan bisnisnya. Proyeknya penambangan bijih nikel dan pengangkutannya di BUMN PT Antam di Tanjung Buli, Halmahera Timur, Maluku Utara.

Jadi ceritanya pengusaha logistik dan perkapalan itu dulu pernah kongsian dengan Pramono Anung, sekarang duduk di posisi Menteri Sekretaris Kabinet, ngerjain proyek pengerukan dan pengapalan bijih nikel PT Antam tahun 2001-2014.

Perusahaan yang dijadikan kendaraan namanya PT Yudistira Bumi Bhakti. Awalnnya nih perusahaan punyanya Pramono Anung dan Yulius Isyudianto. Tahun 2000, Agus masuk jadi bohir lewat PT Mitrasysta Nusantara. Cerdiknya, nama dia gak ada dalam akta perusahaan.

Tahun itu, ditandatangani nota kesepahaman (MoU) perihal proyek penambangan, pengangkutan, dan pemuatan bijih nikel di Pulau Pakai dan Tanjung Buli milik PT Antam antara Agus Suparmanto (PT Mitrasysta Nusantara, pihak pertama), Miming Leonardo (PT Surya Labuhan Sari, pihak kedua), Yulius Isyudianto (PT Yudistira Bumi Bhakti) dan Sardjono (PT Trecon Multisarana, pihak keempat).

https://majalah.tempo.co/read/invest...kan-bisnisnya?

MoU itu menyepakati penunjukan Yudistira Bumi Bhakti sebagai badan usaha untuk mengikuti tender proyek yang diselenggarakan PT Antam.

Pada 6 September 2000, Yudistira Bumi Bhakti dinyatakan menang tender tersebut, dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara perseroan, diwakili oleh Juandy Tanumihardja sebagai Direktur dan Miming Leonardo sebagai Komisaris, dengan Yulius Isyudianto dkk pada 13 Maret 2001.



Culasnya, Yudistira Bumi Bhakti berhasil menangin tender PT Antam di Tanjung Buli dan terus diperpanjang hingga lima periode, sampai 2014. Selain prosedur menangin proyek terindikasi melanggar peraturan, tuh perusahaan juga diduga dapat harga spesial sehingga dapat keuntungan di atas kewajaran.

Biasanya kalau awalnya aja udah kongkalikong, ujung-ujungnya pasti rebut soal bagi-bagian duit. Eh bener kejadian.

Singkat cerita, dalam nota kesepahaman yang ditandatangani 13 Maret 2001, disepakati bahwa pembagian keuntungan bersih setelah pajak dari proyek untuk PT Yudistira Bumi Bhakti sebesar 30 persen.

Nah, 13 tahun kemudian atau tepatnya awal Agustus 2013, Rafli Ananta Murad selaku pihak Yulius cs menagih hasil keuntungan proyek tambang nikel kepada Juandy. Berkelit, Juandy bilang perusahaan terus merugi sehingga tidak ada keuntungan yang bisa dibagikan.

Rafli gak terima, ia nunjukkin laporan keuangan perusahaan yang menunjukkan bahwa keuntungan kumulatif perusahaan per 31 Desember 2012 mencapai US$280,9 juta, Jadi keuntungan yang harusnya diterima oleh Yulius dkk harusnya US$84,293 juta.

https://www.vivanews.com/bisnis/ekon...edium=autonext

Merasa ditipu, Yulius cs melaporkan Agus Suparmanto, Juandy Tanumihardja, dan Miming Leonardo atas pasal penipuan dan atau penggelapan. Tak lama setelah laporan tersebut dibuat, Agus Suparmanto menghubungi Yulius untuk berdamai dan berjanji akan memberikan Rp500 miliar dengan syarat Yulius harus menandatangani perjanjian perdamaian.



Seperti yang sudah bisa ditebak, tunggu ditunggu itu uang damai gak kunjung datang.

Entah momennya sengaja diatur pas Agus sudah jadi Mendag atau emang gatal karena uang damainya gak disetor-setor, Yulius Isyudianto kembali melaporkan eks kompatriot bisnisnya itu ke Bareskrim Polri tanggal 8 Januari 2020 lalu atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan senilai Rp500 miliar.

Yang kali ini Polisi gak boleh main-main. Harus gerak cepat telusuri perkara ini. Termasuk Pak De Jokowi. Kalau emang ini benar, kepercayaan publik jadi taruhannya. Praktik-praktik begini harus diberantas. Jangan tersandera politik balas budi mentang-mentang PKB udah bantuin di Pilpres 2019 kemarin.

Gimana gak mau kacau balau soal impor gula, bawang putih dan bombai kalau orang-orang macam begini dibiarkan mimpin kementerian? Jangan sampai Jokowi terjerembab dalam kubangan pemerintahan yang kehilangan kredibilitas!

Diubah oleh zerodeforestasi 31-03-2020 13:21
tata604
4iinch
sebelahblog
sebelahblog dan 6 lainnya memberi reputasi
7
2.1K
26
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.7KThread40.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.