• Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Perlukah Indonesia Menetapkan Darurat COVID-19 dan Menerapkan Lockdown?

gilbertagungAvatar border
TS
gilbertagung
Perlukah Indonesia Menetapkan Darurat COVID-19 dan Menerapkan Lockdown?


Indonesia telah menghadapi penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab penyakit COVID-19 sejak 2 Maret 2020 silam, bersama 140 negara lainnya di seluruh dunia. Kini, 8 provinsi telah melaporkan kasus COVID-19. Opsi untuk melakukan penguncian terhadap wilayah terdampak (lockdown) dan deklarasi keadaan darurat menyeruak. Perlukah hal tersebut dipertimbangkan?

Virus SARS-CoV-2 kali pertama menyeruak di Wuhan, ibu kota Provinsi Hubei, Republik Rakyat Tiongkok, pada 31 Desember 2019. Penyebaran diduga telah dimulai sejak 17 November 2019. Pasien bekerja di sebuah pasar penjualan makanan laut yang telah ditutup pada 1 Januari 2020. Peningkatan drastis jumlah kasus di Wuhan menyebabkan kota tersebut diisolasi sejak 23 Januari 2020. Sebelumnya, kematian pertama akibat COVID-19 dilaporkan pada 11 Januari 2020.

Tak berhenti di Tiongkok, virus ini juga menyebar ke beberapa negara lain. Pada 13 Januari 2020, seorang wanita asal Wuhan yang sedang berada di Thailand menjadi pasien COVID-19 pertama di luar Tiongkok. Kematian pertama akibat COVID-19 di luar Tiongkok dilaporkan di Filipina pada 2 Februari 2020. Korea Selatan, Iran, dan Italia menjadi negara dengan penyebaran penyakit COVID-19 yang masif. WHO pun telah menyatakan COVID-19 sebagai pandemi global pada 11 Maret 2020.

Ekonomi global pun terguncang akibat wabah ini. Minggu lalu, pasar ekuitas mengalami guncangan terhebat sejak puncak Great Recession2008. Manufaktur di beberapa negara, terutama Tiongkok, terganggu oleh wabah ini. Permintaan minyak mentah global juga menurun bahkan ikut memicu perang harga minyak mentah antara Arab Saudi dan Rusia.

Tak berhenti di situ, beberapa acara olahraga dan hiburan, yang biasanya membuat orang berkumpul dalam jumlah banyak, ditunda atau dibatalkan demi mencegah potensi penyebaran. 5 liga sepakbola top Eropa sudah ditangguhkan sampai awal April 2020.

Panic buying juga melanda masyarakat di berbagai negara, termasuk Indonesia. Permintaan akan masker dan cairan pembersih tangan meningkat. Saya sendiri telah menyaksikan sebuah antrean panjang di sebuah supermarket dengan troli yang penuh dengan barang-barang kebutuhan sehari-hari pada hari kedua COVID-19 mencapai Indonesia.



Saat ini, beberapa negara telah mengambil langkah mitigasi penyebaran wabah COVID-19 dengan melakukan pembatasan tertentu. Seluruh Italia telah diisolasi total mulai 10 Maret hingga 3 April 2020, dengan jumlah orang yang terinfeksi melampaui 10.000 jiwa. Pemerintah AS telah melarang kedatangan bagi orang yang baru saja berpergian ke negara yang termasuk Schengen Area, Britania Raya, dan Irlandia dalam tempo 14 hari sebelumnya. Kegiatan yang mengumpulkan massa dalam jumlah banyak juga dilarang di banyak negara. Pengecekan suhu tubuh juga diberlakukan di berbagai tempat umum. Penutupan tempat umum seperti sekolah dan fasilitas publik juga telah dilakukan.

Berkaca dari itu, muncul wacana lockdown terhadap beberapa kota yang sudah melaporkan kasus COVID-19 dan penetapan darurat nasional di Indonesia.

Bila hal ini diberlakukan, ada dampak positif dan negatif yang terjadi. Dampak positifnya adalah pemerintah dapat mengerahkan sumber daya secara maksimal untuk menanggulangi wabah ini dan penyebaran dari manusia ke manusia dapat dikendalikan agar tidak merembet ke wilayah yang belum terkena. Namun, dampak negatifnya adalah orang-orang akan kesulitan melakukan aktivitas sehari-hari, beberapa orang mungkin saja tidak bisa bertemu kerabat yang berada di wilayah yang dikenakan lockdown, dan ada pula kemungkinan bahwa lockdown bisa meningkatkan jumlah kasus COVID-19, seperti yang terjadi di atas kapal pesiar Diamond Princess.

Bagaimana menurut Anda. Apakah lockdown dan status darurat perlu diberlakukan? Bagikan pendapat Anda di sini.


Referensi I
Referensi II
Referensi III
Referensi IV
Referensi V
Referensi VI
Referensi VII
Referensi VIII
Referensi IX
Referensi X
Referensi XI
Referensi XII
Referensi XIII
Referensi XIV
Referensi XV

Polling
0 suara
Apakah Langkah yang Sebaiknya Diambil Pemerintah RI Sehubungan dengan Wabah COVID-19?
Diubah oleh gilbertagung 16-08-2020 02:14
infinitesoul
pakolihakbar
tien212700
tien212700 dan 20 lainnya memberi reputasi
19
10.9K
220
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.6KThread81.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.