• Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Modal Nikah Kurang, Pria Ini Jadi Polisi Gadungan, Peras dan Merudapaksa Korbannya

hvzalfAvatar border
TS
hvzalf 
Modal Nikah Kurang, Pria Ini Jadi Polisi Gadungan, Peras dan Merudapaksa Korbannya


Dewasa ini, media sosial sangat mengalami kemajuan pesat dan sangat mudah untuk diakses bagi siapapun, mulai dari anak-anak sampai orangtua. Tak ada yang mampu membatasi para penggunanya.

Apalagi saat ini banyak sekali media sosial yang diciptakan. Seperti halnya sebuah pohon yang terus tak berhenti untuk berbuah. Ditambah lagi dengan menu-menu baru yang ditawarkan dan sangat menarik untuk dimanfaatkan. Namun, efek negatif dari keamajuan media sosial ini adalah adanya oknum-oknum tak bertanggungjawab yang memanfaatkannya untuk hal-hal bersifat kriminal yang merugikan orang lain.



Seperti peristiwa yang terjadi di Jakarta baru-baru ini, di mana seorang wanita menjadi korban pemerasan sekaligus pemerkosaan oleh lelaki yang mengaku sebagai anggota polisi.

Mulanya antara pelaku MYA (25) dan korban berkenalan lewat aplikasi chatting Michat. Karena intensnya komunikasi antara keduanya, wanita ini akhirnya termakan bujuk rayu dan gombalan sang pelaku, hingga mereka memutuskan untuk berpacaran.



Selanjutnya pada hari Jum'at (6/3/2020) MYA mengajak teman wanitanya itu untuk bertemu di salah satu hotel yang berada di kawasan Cipulir, Jakarta Selatan. Korban pun menyetujui tanpa menaruh curiga sedikitpun.

Keduanya check in di hotel tersebut. Sampai di dalam hotel, pelaku menunjukkan perlengkapan kepolisiannya mulai dari lencana, HT, serta borgol. Tidak hanya sampai di situ, aksinya kembali berlanjut dengan mengaku sebagai anggota polisi yang sedang menyamar dan MYA pun menuduh bahwa korban tersebut merupakan wanita panggilan.



Melihat korban tak berdaya dan tanpa perlawanan, pelaku meminta uang kepada korban sebesar 1,8 juta rupiah dengan ancaman bahwa si korban akan ditangkapnya. Namun, wanita tersebut tak memiliki uang sebanyak itu. Akhirnya pelaku meminta uang yang korban miliki saja berjumlah 500 ribu rupiah.

Niat jahat MYA ternyata berlanjut, tidak hanya memeras korban tapi ia memaksa wanita tersebut untuk melakukan hubungan intim. Setelah melampisakan nafsunya, pelaku lantas meninggalkan korban dengan membawa uang hasil pemerasan.



Kejahatan pelaku akhirnya dilaporkan kepada polisi, dalam waktu 3 hari MYA berhasil diamankan. Polisi gadungan tersebut ditangkap di area parkir hotel tempat korban bertemu.

MYA mengaku bahwa aksi tidak terpujinya itu lantaran ia butuh modal untuk menikah yang masih mengalami kekurangan. Sedangkan waktu pernikahannya tinggal menghitung hari yakni 23 Maret 2020. Sedangkan ide perbuatannya itu, pelaku terinspirasi dari film dan menonton TV.



Kini, akibat perbuatannya pelaku harus mendekam di penjara sebagai bentuk tanggungjawabnya. Selain itu, pernikahan tersebut terancam batal.

Pelajaran untuk kita semua, agar bijak dalam menggunakan media sosial. Jangan sampai hal serupa menimpa diri kita. Apalagi keterbukaan media sosial sulit untuk dibatasi. Setiap orang mampu mengaksesnya. Selain itu, dalam menggunakan media sosial mesti hati-hati agar tak menjadi bumerang bagi kita sebagai penggunanya. Apalagi UU IT sudah berlaku, dan setiap orang dijaga privasinya oleh UU tersebut. Intinya harus bisa memilah dan memilih ketika sudah bergaul di dunia maya.

Sumber :

1

2
sebelahblog
4iinch
infinitesoul
infinitesoul dan 10 lainnya memberi reputasi
11
7.6K
85
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.6KThread81.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.