VolkswagenPutihAvatar border
TS
VolkswagenPutih
Saat Orangtua Berobat, Anak Ini Gadai Sertifikat Rumah di Jaksel untuk Beli Narkoba
Penggunaan narkoba memang bisa bikin orang yang mengonsumsinya kehilangan akal sehat. Entah kenapa barang haram ini masih tetap ada saja peminatnya, padahal sudah jelas sekali efek sampingnya sangat jelas membahayakan bagi tubuh. Entah itu gangguan sistem syaraf, pengecilan hati, gangguan jantung, hingga yang paling bahaya bisa menyebabkan kematian.



Emang sih kalau menurut penelitian, narkoba tuh punya efek stimulan yang mampu membuat organ tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat dibanding biasanya. Hal ini kadang bisa membuat si pengguna lebih bertenaga dan cenderung mempunyai perasaan gembira. Terkadang, hal itulah yang membuat banyak orang jadi ketagihan untuk terus menerus menggunakan narkoba. Nah, kalau lo udah ketergantungan terus barangnya gak ada, siap-siap aja jadi sakau. Kalau udah sakau, akal sehat lo bakal hilang deh hanya untuk memenuhi ketergantungan lo tersebut. Hal ini sama halnya seperti yang terjadi pada seorang anak berinisial AF yang tinggal di daerah Jakarta Selatan.



Diketahui jika AF adalah seorang anak yang memang sangat ketergantungan terhadap narkoba. Udah terlanjur jadi pecandu, eh ternyata uangnya gak cukup untuk membeli narkoba. Akhirnya terpintaslah dipikiran piciknya untuk mengelabui orangtuanya sendiri untuk mendapatkan uang secara instan. Caranya adalah dengan menggadaikan sertifikat rumah milik orangtuanya yang berlokasi di Cipete, Jakarta Selatan.

Niat jahat AF tersebut bisa muncul dikarenakan kedua orangtuanya sedang menjalani pengobatan di Korea. Karena tidak berada di rumah, AF bisa leluasa aja tuh menggondol sertifikat rumah orangtuanya untuk digadai dengan bantuan komplotan mafia tanah untuk dipermudah prosesnya.



Strategi picik AF pun dimulai dengan memalsukan sertifikat rumah orangtuanya tersebut. Nantinya sertifikat palsu itu akan ditaruh di rumah untuk mengelabui orangtuanya. Sedangkan sertifikat yang asli digadai agar AF menerima dana segar sejumlah 3,7 miliar rupiah dari harga jual rumah senilai 60 miliar rupiah.

Setelah orangtuanya pulang dari Korea, mereka seketika kebingungan saat segerombolan orang ingin mengeksekusi rumahnya tersebut. Usut punya usut ternyata si AF gak mampu melunasi hingga waktu yang sudah ditetapkan. Ya namanya juga orang sakau, ngurus dirinya sendiri aja gak becus apalagi disuruh komitmen buat bayar. emoticon-Najis (S)



Orangtua AF pun melaporkan kejadian ini ke Direktorat Kriminal Umum. Kini, AF dan keenam tersangka lainnya yang ikut serta dalam aksi jahat tersebut telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Mereka akan dikenakan Pasal 263 KUHP, Pasal 264 KUHP, Pasal 266 KUHP dan atau Pasal 3,4,5 UU RI nomer 8 tahun 2010 tentang TPPU dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

Lo makan tuh narkoba! emoticon-Ngakak


Quote:
LZS
davecchio
anasabila
anasabila dan 22 lainnya memberi reputasi
23
21.3K
197
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Citizen Journalism
Citizen JournalismKASKUS Official
12.5KThread3.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.