• Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Wartawan Antara Jadi Korban Pengeroyokan Tapi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kok Bisa?

hvzalfAvatar border
TS
hvzalf 
Wartawan Antara Jadi Korban Pengeroyokan Tapi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kok Bisa?


Seorang Wartawan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara Biro Aceh untuk Kabupaten Aceh Barat, bernama T Dedi Iskandar, yang merupakan korban dari pengeroyokan di salah satu kedai kopi Meulaboh ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Pada Kamis, 20 Februari 2020 kemarin, Dedi diminta dan diperiksa oleh polisi guna kelengkapan pemberkasan wartawan tersebut sebagai tersangka. Ia dilaporkan oleh seorang yang telah mengeroyok Dedi.

Kejadian pengeroyokan itu terjadi pada Senin, 20 Januari 2020 lalu. Dedi yang tengah meminum kopi ditemani Kabag Humas Polres Aceh Barat saat itu sedang membicarakan tentang kasus kekerasan yang menimpa jurnalis lainnya. Namun, tiba-tiba Dedi kaget dengan kedatangan seorang rekannya bersama lima orang lainnya. Lalu, Dedi diajak ke belakang warung tersebut dan menyuruh ketua PWI Aceh Barat tersebut untuk menandatangani sebuah kuitansi hutang. Dedi yang merasa tidak memiliki hutang kepada siapapun menolak keras untuk menandatangi kuitansi tersebut. Seketika itu Dedi langsung dikeroyok oleh rekan dan kelima orang lainnya.



Sebagaimana tuduhan yang diarahkan kepadanya, Dedi menampik bahwa ia mencekik salah satu pelaku pengeroyokan. Wartawan Antara itu mengaku bahwa ia tengah membela diri agar tak terus dipukuli dan mencoba meloloskan diri dari pengeroyokan tersebut.

Dalam tuduhan itu, Dedi dikenakan pasal 352 oleh polisi dengan pidana ringan. Namun, hasil pengadilan menolaknya hingga pasalnya diubah menjadi pasal 351 dengan potensi hukuman sanksi lebih berat.



Sementara itu, saat ini polisi telah menetapkan dua tersangka lainnya. Tetapi, tidak ditahan karena ditangguhkan. Keduanya dijerat dengan pasal 170.

Paska kejadian pengeroyokan itu, Dedi langsung dibawa ke IGD rumah sakit setempat. Wartawan antara tersebut merasakan sesak dan sakit di bagian dada. Ia juga mengaku bahwa bibirnya ketika itu sempat terkena pukulan salah satu pelaku.



Saat ini, Dedi hanya bisa mengikuti aturan yang berlaku dan akan bersikap kooperatif. Namun, Dedi pun ingin dan berharap bahwa keadilan terhadap dirinya masih ada. Karena pengeroyokan itu, ia sempat dirawat di rumah sakit. Dan bagaimanapun kondisi ia adalah korban pengeroyokan.

Ane sih juga agak bingung, kenapa korban jadi tersangka. Tapi, apakah ada hal lain dari ditetapkannya si korban jadi tersangka? Sudah saatnya jurnalis dijamin keamanannya. Apalagi para wartawan di daerah, sangat rentan sekali kekerasan.

Sumber :

1

2
swiitdebby
sebelahblog
4iinch
4iinch dan 8 lainnya memberi reputasi
9
2.9K
20
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
922.7KThread82.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.