ZenMan1Avatar border
TS
ZenMan1
Cukai Minuman Bakal Picu Inflasi Lebih Dahsyat dari Plastik


Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, bahwa apabila cukai minuman berpemanis diterapkan, akan ada dampak kenaikan inflasi sebesar 0,16%.

"Kami sudah mengukur dampak minuman pemanis ini, inflasinya sebesar 0,16%. Karena ini komponen makanan lebih besar dari cukai plastik," ujar Sri Mulyani saat melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu (19/2/2020).

Sedangkan untuk dampak ke inflasi dengan penerapan cukai plastik hanya 0,045%.


Ia menjelaskan bahwa rencana penerapan cukai untuk minuman pemanis ini bertujuan mencegah penyakit diabetes yang mematikan. Bahkan sampai persoalan obesitas di masyarakat menjadi konsentrasi pemerintah dalam menerapkan cukai minuman pemanis ini. Namun, usulan pemerintah soal cukai minuman berpemanis belum dapat lampu hijau DPR karena harus disiapkan roadmapnya.

Adapun obyek cukai untuk minuman berpemanis ini di antaranya minuman mengandung pemanis, baik itu gula dan pemanis buatan yang siap dikonsumsi, serta konsentrat yang dikemas dalam bentuk penjualan eceran dan konsumsinya masih memerlukan proses pengeceran.

Kendati demikian, Sri Mulyani juga membuat pengecualian untuk minuman berpemanis yang dibuat dan dikemas non pabrikasi (sederhana), madu dan jus sayur tanpa tambahan gula, dan barang yang diekspor, rusak, atau musnah.

"Subyek cukai, akan dikenakan terhadap pabrikan, atau produksi dalam negeri. Serta importir, atau produksi luar negeri," jelasnya.

Apabila ditotal, potensi penerimaan negara dari pengenaan cukai pada minuman berpemanis adalah Rp 6,25 triliun.

Berikut tiga kategori produk minuman yang akan dikenakan cukai:

- Teh Kemasan. Tarif cukainya Rp 1.500/liter. Saat ini produksi minuman teh kemasan adalah 2,191 miliar liter, dan setelah pengenaan cukai diproyeksi akan turun jadi 2,015 miliar liter. Potensi penerimaan cukainya adalah Rp 2,7 triliun.

- Minuman berkarbonasi. Tarif cukainya Rp 2.500/liter. Saat ini produksi minuman teh kemasan adalah 747 juta liter, dan setelah pengenaan cukai diproyeksi akan turun jadi 687 juta liter. Potensi penerimaan cukainya adalah Rp 1,7 triliun.

- Minuman lainnya (energy drink, kopi konsentrat, dll). Tarif cukainya Rp 2.500/liter. Saat ini produksi minuman teh kemasan adalah 808 juta liter, dan setelah pengenaan cukai diproyeksi akan turun jadi 743 juta liter. Potensi penerimaan cukainya adalah Rp 1,85 triliun.


Ketua Umum Gabungan Industri Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi Lukman menanggapi usulan lama tersebut. Ia menegaskan bila cukai benar-benar berlaku bagi minuman berpemanis, maka yang kena dampak adalah konsumen. Ia bilang masalah hal lama yang diulang lagi.

Adhi bilang Gapmmi pernah lakukan kajian bahwa pengenaan cukai akan menaikkan harga dan akhirnya menurunkan daya beli masyarakat.

Menurut Adhi, apabila pemerintah fokus untuk menurunkan diabetes dan obesitas, pelaku usah sebenarnya sudah membatu pemerintah melalui berbagai cara.

Cara yang sudah dilakukan pelaku industri kepada masyarakat di antaranya edukasi konsumen, meskipun belum terorganisir dengan baik. Namun Potensi bisa menjadi gerakan nasional yang diharapkan dampaknya bagus. Kemudian, reformulasi produk menyesuaikan dan mendukung upaya mengatasi Penyakit Tidak Menular (PTM) dan obesitas, dan mencari alternatif pemanis yang lebih baik.

sumur

https://www.cnbcindonesia.com/news/2...t-dari-plastik
sebelahblog
4iinch
tien212700
tien212700 dan 4 lainnya memberi reputasi
3
2.6K
47
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.