Update.BeritaAvatar border
TS
Update.Berita
Mengintip Persiapan Demo Besar FPI dan PA 212
Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman menjelaskan, pihaknya bersama PA 212 akan menggelar demonstrasi menentang kasus korupsi.





Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengungkapkan rencananya bersama Persaudaraan Alumni atau PA 212 untuk berdemonstrasi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Istana Negara, pada Jumat, 21 Februari 2020, sudah matang.

Dalam konfirmasinya, Munarman menyebut tuntutan FPI, PA 212, dan GNPF Ulama, seperti yang telah diumumkan dalam surat elektronik sebelumnya.

Munarman: Tuntutannya adalah tangkap dan penjarakan para pelaku korupsi yang melibatkan penguasa

Mereka menuntut segera diungkapnya dua kasus korupsi yang sedang hangat saat ini, yaitu kasus Jiwasraya dan dugaan suap caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku terhadap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan.

"Tuntutannya adalah tangkap dan penjarakan para pelaku korupsi yang melibatkan penguasa," kata Munarman kepada Tagar, Selasa, 18 Februari 2020.

Kendati demikian, Munarman belum bersedia menjelaskan berapa banyak jumlah massa yang akan turun ke jalan dalam aksi menentang korupsi.

Pihaknya berjanji akan menjelaskan detail teknis mengenai tuntutan dan lain sebagainya dalam konferensi pers yang bakal digelar menjelang demonstrasi.

"Nanti panitia akan konferensi pers soal teknis ini. Tunggu saja undangan konferensi persnya," kata dia.



Terdapat pula surat pemberitahuan Aksi 212 yang digelar 21 Februari 2020 pukul 13.30 WIB atau setelah salat Jumat. Tertulis dalam surat tersebut peserta aksi diimbau untuk melaksanakan salat di masjid sekitar Patung Kuda dan Istana Negara Jakarta.

"Ini sudah ada bukti pemberitahuan Aksi 212," kata Munarman.

Sebelumnya, FPI, GNPF Ulama, dan PA 212 sudah jauh hari mengumumkan akan menggelar demonstrasi, menyusul masih banyaknya kasus korupsi yang dianggap terbengkalai.

Ketiga pihak itu menuntut penanganan lebih serius terhadap kasus korupsi yang marak terjadi di Indonesia.

Sebelumnya, Munarman juga telah mengatakan pihaknya akan meminta kejelasan kepada KPK pimpinan Firli Bahuri, sejauh mana kasus korupsi yang telah menggerogoti uang negara hingga triliunan rupiah itu bakal ditindak.

"Selain skandal KPU-Harun Masiku, sejumlah kasus mega korupsi yang hingga kini tidak jelas penanganannya antara lain. Kasus yang menjerat Honggo selaku Direktur PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dengan kerugian negara mencapai Rp 35 triliun, kasus PT Jiwasraya yang merugikan Rp 13 triliun, dan kasus PT Asabri dengan kerugian Rp 10 triliun," kata Munarman lewat keterangan tertulis yang diterima Tagar, Selasa, 4 Februari 2020.


SUMBER:
https://www.tagar.id/mengintip-persi...fpi-dan-pa-212

sebelahblog
4iinch
tien212700
tien212700 dan 28 lainnya memberi reputasi
27
20.2K
187
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.