joko.winAvatar border
TS
joko.win
Pemprov DKI Akui Tak Rawat RTH yg Dibuat Era Ahok diMuara Karang, Ngotot Jadi Kuliner
AKURAT.CO, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengakui salah satu Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dibangun oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok di kawasan Muara Karang Jakarta Utara tak dirawat dengan baik.

Lantaran tak dirawat, Gubernur Anies Baswedan ingin menyulapnya menjadi sentra kuliner. Anies bahkan diam-diam telah mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di atas lahan jalur hijau ini.

“Kalau dibilang RTH, itu RTH, RTH itu ruang terbuka hijau kemudian tidak terawat sekian lama,” kata Kepala Departemen Pengelolaan Aset dan Properti PT Jakarta Utilitas Propertindo, Hafidh Fathoni saat dikonfirmasi, Rabu (5/2/2020).

Pasca dibebaskan oleh Ahok, lahan RTH ini diserahkan kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Lahan itu menjadi aset milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini. Hafidh menyalahkan direksi Jakpro yang menurutnya tak bisa merawat lahan ini.

“Tidak dirawat direksi Jakpro,” tandasnya.

Rencana menyulap kawasan ini menjadi sentra kuliner sudah ditentang oleh fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, kebijakan ini dinilai menyalahi aturan. 

Hafidh mengaku, pembangunan sentra kuliner diatas lahan ini sudah sesuai aturan. Pihaknya siap memberi penjelasan kepada DPRD DKI.

“Kalau dianggap menyalahi (aturan) kami selama punya ijin kan artinya izin yang dikeluarkan harus bisa dijalankan gitu lho. sekarang secara dualisme yang dewan di sana merasa ada yang dilanggar, ya kami coba jelaskan,”tegasnya.

Sebelumnya, Ketua fraksi PDIP Gembong Warsono mengaku heran diterbitkannya IMB di atas jalur hijau ini.

“Dulu 2018 kita pernah datang ke sana, kita stop, berhenti, sekarang mulai lagi. Pertanyaan sederhana, kok jalur hijau di bawah sutet bisa keluar IMB. Kalau nggak ada orang gede mana berani ngeluarin IMB. Itu aja,” kata Gembong.

Gembong meminta Anies menghentikan kebijakan ini lantaran keputusan tersebut melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Lahan ini lanjutkan Gembong harus dikembalikan kefungsinya.

“Itu dulu kan lahan digunakan masyarakat untuk berjualan tanaman, kira-kira luasnya 2,5 hektar. Terus jamannya Pak Ahok direlokasi untuk jadi RTH sebagaimana peruntukannya," pintahnya.[]

[url]https://www.google.com/amp/s/m.akuraS E N S O R992879/pemprov-dki-akui-tak-rawat-rth-yang-dibuat-era-ahok-di-muara-karang[/url]
latifbastian123
sebelahblog
4iinch
4iinch dan 10 lainnya memberi reputasi
11
3.8K
57
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.