iissuwandi
TS
iissuwandi
Demi Konten Orang-orang Ini Berakhir di Bui, Ambyar!

Assalamualaikum

Halo Agan dan Sista semoga selalu bahagia. Media sosial sepertinya sudah melekat erat dalam kehidupan sehari-hari. Ada-ada saja ulah di luar nalar, demi sebuah konten media sosial. Tingkah mereka dianggap melanggar aturan, membuat orang lain rugi, dan bisa juga membahayakan orang lain. Berikut ini, para pembuat konten yang berakhir di bui.

Memanjat Piramida

Tindakan nekat yang membawanya merasakan dinginnya lantai penjara. Seorang media sosial influencer di Instagram bernama Vitaly Zdrovetskiy. Demi membuat sebuah konten, ia memanjat menara Piramida yang jelas-jelas terlarang untuk dipanjat. Piramida merupakan situs budaya yang dijaga dan dilindungi. Akibat perbuatannya, Vitaly ditahan beberapa hari oleh kepolisian Mesir. Sebelumnya, Vitaly pernah masuk bui akibat konten yang dibuatnya. Emang, ni, orang kagak ada kapoknya.

Lempar Kursi dari Lantai 45

Entah apa yang merasuki jiwa Marcella Zoai, demi sebuah konten di akun instagramnya, ia nekat melempar kursi dari lantai 45 apartemen yang disewanya. Setelah ia mengunggah aksi nekatnya, kontennya menjadi viral dan mendapat banyak sekali kecaman. Lha, iyalah, bahaya banget, GanSist. Aksinya nyaris membuat celaka. Kecaman yang datang bertubi-tubi membuatnya menyerahkan diri ke kantor polisi setempat. Sempat ditahan beberapa saat hingga akhirnya dibebaskan dengan jaminan sekitar 21 juta rupiah.

Jahili Orang Tua dengan Oreo Isi Odol

Untuk membuat konten youtube, Kanghua Ren, membuat prank kepada seorang tunawisma tua dengan memberinya oreo yang dicampur dengan odol. Pada saat melakukan aksinya, sang youtuber juga mengatakan kalimat-kalimat yang membuat geram warganet. Aksinya ini harus dibayar dengan putusan sanksi 15 bulan penjara. Youtuber yang dikenal sebagai ReSet ini, dianggap melanggar integritas moral tunawisma.

Karena hukum di Spanyol, jika vonis 2 tahun bagi pelaku yang melakukan pelanggan pertama pada kejahatan non kekerasan bisa ditangguhkan. Namun digantikan dengan membayar kompensasi ke korban 20.000 euro atau sekitar Rp 350 jutaan.

Hukuman tidak sampai di situ saja, GanSist, ReSet juga diperintahkan untuk menutup semua akun media sosialnya selama lima tahun.

Trio "Ikan Asin"

Nah, kalo kasus yang satu ini, terjadi di negara berflower +62, GanSist. Sempet viral dan menghebohkan jagad maya. Kasus ini melibatkan tiga artis Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua. Ketiganya resmi ditahan. Kasus ini bermula munculnya vlog berisi wawancara antara Galih Ginanjar dengan Rey Utami di chanel Youtube 'Rey Utami & Benua'. Isinya menceritakan tentang masa lalu Ginanjar ketika masih menjadi suami dari artis Fairuz. Dalam wawancara tersebut menyebutkan tentang hal-hal berbau seksualitas hingga tercetus kata "ikan asin". Merasa nama baiknya tercemar, Fairuz, mantan istri Galih melaporkan mereka ke polisi.
Ketiganya dijerat Pasal 27 ayat (1) dan (3) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.

Kreatifitas tidak berarti merugikan orang lain, ya, GanSist. Banyak ide-ide luar biasa yang dapat dituangkan dalam sebuah konten tanpa perlu melanggar aturan. Jangan setelah kejadian kayak orang tersebut di atas baru bilang, "aku nggak mikir ke situ." Ya Lord, Markonah, terus ane disuruh maklum, gitu.

Ane pamit undur diri, sampai jumpa di thread ane selanjutnya. Jangan lupa jejak cendol dan rate-nya. Maafken jika ada hilap kata. Terima kasih, salam hangat, selamat beraktifitas.



Sumber gambar : Google
Referensi : 1, 2, 3, 4
Diubah oleh iissuwandi 30-01-2020 01:30
xshidqixanasabilasebelahblog
sebelahblog dan 38 lainnya memberi reputasi
39
20.9K
274
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.4KThread81.2KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.