joko.winAvatar border
TS
joko.win
Pak Mensesneg, Laporkan Anies ke Polisi Dong!
Anggota Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyayangkan adanya penebangan 190 pohon di kawasan Monas terkait revitalisasi. Ia pun menyebut revitalisasi yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta selain pembangkangan terhadap Keppres juga merupakan sebuah kejahatan lingkungan dan pengrusakan kawasan cagar budaya yang merupakan ikon indonesia.

"Revitalisasi Monas ini kejahatan lingkungan dan cagar budaya. Ini revitalisasi liar kenapa Ini sudah tidak patuh Kepres Nomor 25 Tahun 1995. Bagaimana sikap Setneg? Bagaimana hidupnya pohon 190 itu? Itu kan mestinya kita pelihara tapi ditebang oleh gubernur (Anies Baswedan) ini bagaimana?" katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Komisi II, Selasa (28/1/2020).

Lanjutnya, ia menanyakan perihal izin dari revitalisasi tersebut kepada Pratikno yang juga Ketua Komisi Pengarah Pembangunan kawasan Medan Merdeka. Ia pun meminta agar penebangan pohon di kawasan Monas untuk dijadikan perhatian serius pemerintah pusat.

"Apakah penebangan tersebut sudah izin dan mendapat izin dari Komisi Pengarah? Jangan dibiarkan pak, ini kejahatan lingkungan pak, kejahatan penghijauan. Presiden Jokowi, negara, Ketua Komisi II sudah mencanangkan penghijauan pak," kata dia.

Sambungnya, "Masa pohon sudah bagus, besar bisa menahan asap ditebang begitu saja. Tolong menteri jangan diam saja, laporkan secara pidana kejahatan lingkungan, ini tidak patuh pada Keppres. Saya tekankan penebangan pohon itu justru yang menimbulkan genangan banjir," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Mensesneg Pratikno meminta revitalisasi Monas disetop sampai mendapat izin dari Komisi Pengarah.

Pratikno mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya mengajukan dua izin penggunaan kawasan Monas yaitu untuk Formula E dan penempatan Stasiun Moda Raya Terpadu (MRT), tidak ada terkait revitalisasi kawasan Monumen Nasional apalagi sampai penebangan ratusan pohon.

"Ada surat masuk mengenai penggunaan kawasan Monas Formula E dan terkait permintaan persetujuan untuk penempatan stasiun MRT di kawasan Monas. Itu sudah kami bahas, namun terus terang memang kaitannya dengan proyek revitalisasi Monas itu, kami tidak menerima surat," ujarnya.

Menurut dia, Komisi Pengarah sudah membahas cukup rinci melibatkan anggota Komisi Pengarah seperti Mensesneg sebagai Ketua, Gubernur DKI Jakarta sebagai Sekretaris, dan Menteri PUPR, Menteri Pariwisata, Menteri Perhubungan, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai anggota.


Menurut dia, tentu saja kalau sudah ada surat, pihak akan mengundang rapat secepatnya.

Baca juga: Komisi II DPR pertanyakan Kemensesneg revitalisasi Kawasan Monas

Dia mengatakan sambil menunggu surat pengajuan izin dari Pemprov DKI tersebut, pihaknya sudah mengundang beberapa pihak untuk menelaah seperti ahli bidang urban planning, ahli lingkungan dan menteri terkait.

Menurut dia, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah melakukan telaah terkait revitalisasi Monas.

"Jadi nanti ketika surat diterima Komisi Pengarah, tentu saja kami akan segera melakukan rapat," ucapnya.

https://m.wartaekonomi.co.id/berita2...pFLWFZaXlISHo.
gargantuar89
sebelahblog
4iinch
4iinch dan 8 lainnya memberi reputasi
9
2.7K
37
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.7KThread40.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.