rahmantasigit
TS
rahmantasigit
Proyek Revitalisasi Monas Disebut Belum Kantongi Izin Setneg

Komisi D DPRD DKI melakukan inspeksi mendadak di lokasi revitalisasi kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, 20 Januari 2020. Revitalisasi Monas oleh Pemerintah Provinsi DKI disorot lantaran menebang ratusan pohon di kawasan itu. Tempo/Imam Hamdi

TEMPO.COJakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum mendapatkan izin dari Kementerian Sekretaris Negara dalam proyek revitalisasi Monas. Hal itu terungkap dalam rapat Komisi D DPRD DKI Jakarta dengan Dinas Cipta Karya Pertanahan dan Tata Ruang DKI.

Ketua Komisi D DPRD DKI, Ida Mahmuda, menyatakan pihaknya meminta pemerintah untuk menunda sementara proyek tersebut. "Saya minta jangan ada pembangunan dulu. Sebab belum ada rekomendasi Kemensetneg," kata Ida dalam rapat, Rabu, 22 Januari 2020.


Ida menuturkan, mengacu pada peraturan presiden nomor 25 tahun 1995, revitalisasi kawasan cagar budaya seperti di Monas, memerlukan rekomendasi Kemensetneg. Dari hasil penelusuran Komisi, kata dia, pemerintah belum mendapatkan rekomendasi dari Mensetneg untuk merevitalisasi kawasan Monas.


Menurut Ida, jika pemerintah memaksakan revitalisasi Monas, karena dikhawatirkan membuat permasalahan bakal semakin melebar. Selain belum mendapatkan rekomendasi Kemeensetneg, pemotongan pohon dan pemenang lelang proyek juga masih menjadi sorotan.

Politikus PDI Perjuangan ini meminta pemerintah segera menghentikan proyek tersebut. "Karena kepres aturan yang lebih tinggi. Jadi saya harap ikuti dan hentikan sementara revitalisasi Monas," ujarnya.


Pelanggaran perizinan oleh Pemprov DKI Jakarta ini, menurut Ida, akan menjadi preseden buruk. Sebab, DKI mencontohkan pelanggaran dalam proses pembangunan. Sedangkan, Pemprov DKI meminta setiap warganya mematuhi aturan dalam membangun.


"Warga punya tanah, bangun sendiri, pakai uang sendiri harus pakai IMB. Masa pemerintahan mau memberi contoh membangun tanpa izin."


Selain itu, Ida meminta pemerintah memperjelas regulasi dalam merevitalisasi Monas. Jangan sampai dianggap pemerintah mengebut pembangunan Monas untuk kepentingan penyelenggaraan Formula E pada pertengahan tahun ini.

"Kalau tahun depan selesainya baru tidak terlihat mengejar formula e. Ini kan selesainya Februari," ujarnya.


Asisten Deputi bagian pembangunan Pemprov DKI, Yusmada, mengatakan bakal mencari tahu informasi jika memang revitalisasi Monas membutuhkan rekomendasi Kemensetneg. Sebab, menurut dia, saat ini pengelolaan kawasan Monas sudah berada di Pemprov DKI, sepenuhnya.


"Apakah setiap kegiatan di Monas harus ada izin ke Setneg, sayembara kan jurinya juga Setneg," ujarnya.


source : https://metro.tempo.co/read/1298257/...full&view=ok 

suka suka dia aja....
yang penting...










ngeeeeeeeeeeeennnnnnnnnnnngggggggggg.................. emoticon-Ngacir2emoticon-Ngacir2emoticon-Ngacir2

sebelahblog4iinchbukan.bomat
bukan.bomat dan 6 lainnya memberi reputasi
7
2K
23
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.