tanahkelahiranAvatar border
TS
tanahkelahiran
Marwan Apresiasi Menteri Erick Thohir & Jaksa Agung Serius Bongkar Korupsi Jiwasraya


TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Anggota Komisi VI DPR RI, Marwan Ja'far, mengunjungi markas Redaksi Tribunnews, Jakarta, yang disambut General Manager Newsroom Tribun Network Feby Mahendra Putra dan para awak Tribunnews, Kamis (15/1/2015).


JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI, Marwan Jafar mengapresiasi kinerja Menteri BUMN, Erick Thohir dan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam menyelesaikan kasus perusahaan asuransi Jiwasraya.

“Pak Erick telah mengerahkan segala kemampuannya untuk menyelesaikan kasus Jiwasraya yang berpeluang merugikan negara sebesar Rp13,7 triliun,” kata Marwan.

Upaya tersebut adalah dengan membentuk anak perusahaan PT Jiwasraya Putra yang diberikan hak untuk menangani asuransi di beberapa BUMN.

Jiwasraya Putra merupakan hasil kerja sama dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero), PT Kereta Api Indonesia (Persero), dan PT Telkomsel.

Harapannya, para pelanggan di empat perusahaan tersebut dapat menggunakan paket asuransi Jiwasraya.
“Langkah itu bisa menjadi quick win untuk mengembalikan kesehatan keuangan Jiwasraya, sekalgus membayar polis nasabah yang per Desember 2019 sudah mencapai Rp12,4 triliun,” katanya.

Selain itu, Marwan menyatakan Erick juga mendukung penuh pengusutan dugaan korupsi pengelolaan keuangan Jiwasraya.

Menurutnya, hal ini membuktikan komitmen Erick melakukan pembersihan di tubuh BUMN.

Belakangan, Erick mengaku mendapat ancaman dari beberapa pihak seturut upayanya melakukan bersih-bersih di perusahaan BUMN.

Marwan menyatakan Erick tak perlu takut dengan ancaman tersebut, karena ia yakin masyarakat Indonesia dan DPR khususnya Komisi VI sebagai mitra BUMN mendukung langkah Erick.

Selain itu, Marwan juga mengapresiasi kinerja cepat Kejaksaan Agung mengusut dugaan korupsi di tubuh Jiwasraya.

Terbukti dengan pencekalan ke luar negeri terhadap 10 saksi dan penetapan 5 orang tersangka dalam kasus ini.

Lima tersangka itu, adalah Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Eks Direktur Keuangan PT Jiwasraya Hary Prasetyo, Presiden Komisaris PT Tram Heru Hidayat, Eks Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan Eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.

“Kinerja Kejaksaan Agung ini membuktikan keseriusan pemerintah memberantas korupsi di tubuh BUMN. Tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Ia pun meminta Kejaksaan Agung terus maju dalam mengusut kasus ini hingga tuntas, sehingga ke depannya tak ada korban dari masyarakat karena ulah korupsi sebagian pihak.

Terakhir, Marwan meminta publik untuk turut serta mendukung kinerja Kementerian BUMN dan Kejaksaan Agung dalam menyelesaikan kasus Jiwasraya.

Marwan juga berharap polis nasabah segera bisa dibayar.

Kasus Jiwasraya bermula dari kegagalan pembayaran polis nasabah JS Saving Plan sebesar Rp802 miliar pada Oktober 2018.

Hal ini diketahui setelah Jiwasraya mengirimkan surat kepada bank mitra yang memasarkan produk Saving Plan pada Oktober 2018 lalu.

Dalam suratnya, Jiwasraya menyampaikan penundaan pembayaran klaim sebesar Rp802 miliar dan menawarkan kepada nasabah untuk memperpanjang jatuh tempo polis dengan kompensansi bunga 7,5%, dan 5% ke nasabah yang tidak mau.

Hingga akhirnya pada 16 Desember lalu, pimpinan Jiwasraya menyerah untuk memenuhi klaim polis nasabah yang mencapai Rp12,4 triliun pada Desember 2019.

Sumber: https://jakarta.tribunnews.com/2020/...wasraya?page=2

BONGKAR, BONGKAR Agar keadilan benar-benar terwujud di Republik ini...
emoticon-I Love Indonesiaemoticon-I Love Indonesiaemoticon-Hansipemoticon-Hansipemoticon-Cendol Gan
sebelahblog
4iinch
tien212700
tien212700 dan 5 lainnya memberi reputasi
6
877
12
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.