gabener.edanAvatar border
TS
gabener.edan
Jadi Tersangka KPK, Bupati Bengkalis Dapat Gelar Adat Datuk Setia Amanah



Pekanbaru - Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Bengkalis memberikan gelar adat ke Bupati Bengkalis Amril Mukminin dan istrinya. Sebagian warga menilai gelar itu tak pantas karena status Amril merupakan tersangka korupsi di KPK.

Hari ini, Senin (20/1/2020),LAM Bengkalis memberikan gelar adat di Bengkalis kepada Amril Mukminin dengan gelar Datuk Setia Amanah. Penabalan gelar adat ini dilaksanakan di Gedung LAM Bengkalis.


Tak hanya Amril. Istrinya, Kasmarni, juga diberi gelar adat sebagai Datin Seri Junjungan Negeri.

Pemberian gelar adat keduanya menuai protes dari masyarakat yang mengatasnamakan Barisan Anak Melayu (BAM). Koordinator aksi Willi Dona Fatonah mengatakan aksi demo ini sebagai bentuk protes atas penabalan gelar adat tersebut.

"Sangat tidak pantas LAM Bengkalis memberikan gelar adat pada Amril Mukminin yang statusnya kini tersangka korupsi di KPK," kata Willi Dona Fatonah.


Selain itu, katanya, tidak lazim LAM memberikan gelar adat kepada istri bupati, apalagi dalam situasi suaminya berstatus tersangka.

"Kami menduga pemberian gelar adat ini bernuansa politis. Karena kan istri Amril akan mencalonkan bupati," kata Willi Dona Fatonah.

Ketua LAM Bengkalis Syofyan Said saat dihubungi terpisah terkait pemberian gelar tersebut belum bisa memberikan penjelasan.

"Maaf, saya lagi ada acara (penabalan gelar adat, red)," katanya.

https://m.detik.com/news/berita/d-48...rom=wpm_nhl_17

DATUK SETIA AMANAH.....emoticon-Wakaka


Luarrrr biasaaa emoticon-Wakakaemoticon-Wakakaemoticon-Wakaka
sebelahblog
4iinch
tien212700
tien212700 dan 7 lainnya memberi reputasi
8
1K
19
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.