jkwselalub3n4r
TS
jkwselalub3n4r
Setelah Pesangon, Outsourcing Juga Bikin Galau Buruh


Jakarta, CNBC Indonesia - Omnibus law yang digadang-gadang dapat menarik investor dapat protes keras dari buruh. Poin yang dikritik dalam kebijakan tersebut salah satunya adalah kebijakan terkait outsourcing. Sebelumnya buruh sempat resah dengan kabar penghapusan pesangon, meski pada akhirnya dibantah oleh pemerintah.

Pada Senin (13/1/2020), elemen serikat buruh melancarkan demo di depan Gedung DPR/MPR kompleks Senayan. Buruh melakukan aksi demonstrasi memprotes keras adanya Omnibus Law yang dinilai terlalu berpihak terhadap kepentingan pemilik modal. Pada 20 Januari, elemen buruh dari KSPI juga rencananya akan melakukan hal sama.

Said Iqbal selaku Presiden KSPI mencatat ada enam poin mendasar yang disasar Omnibus Law. Salah satunya adalah terkait outsourcing. Iqbal menyoroti adanya istilah fleksibilitas pasar kerja.

"Kita menafsirkan, istilah fleksibilitas pasar kerja adalah tidak adanya kepastian kerja dan pengangkatan karyawan tetap (PKWTT). Dalam hal ini, outsourcing dibebaskan di semua lini produksi," katanya.



"Jika di UU 13/2003 outsourcing hanya dibatasi pada 5 jenis pekerjaan, nampaknya ke depan semua jenis pekerjaan bisa di-outsoursing-kan. Jika ini terjadi, masa depan buruh tidak jelas. Sudahlah hubungan kerjanya fleksibel yang artinya sangat mudah di PHK, tidak ada lagi upah minimum, dan pesangon dihapuskan."

Saat ini pemerintah sedang meramu Omnibus Law ini. Ke depan Omnibus Law ini akan mencakup 79 UU dan meliputi 1.278 pasal yang saat ini terdiri dari RUU Cipta Lapangan Kerja dan RUU Perpajakan.



Demo Masalah Outsourcing dari Tahun ke Tahun

Outsourcing dari dulu memang sering menuai pro-kontra. Masalah outsourcing dari tahun ke tahun juga diwarnai dengan aksi demonstrasi buruh. Pada hari buruh 2012 lalu contohnya, ratusan buruh memadati bundaran HI dan menggelar aksi demonstrasi untuk menolak kebijakan outsourcing.

Demo soal outsourcing juga terjadi pada acara May Day 2017. Buruh masih membawa sikap yang sama yaitu meminta penghapusan kebijakan outsourcing. Hal tersebut juga diungkapkan oleh Said Iqbal dalam jumpa persnya yang berlangsung di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta Pusat dua tahun silam.

"Isu yang akan disampaikan pada May Day itu kami sebut dengan HOSJATUM. HOS artinya hapus outsourcing dan pemagangan, JA itu revisi jaminan sosial dan TUM adalah tolak upah murah dengan hapus PP nomor 78," ujarnya mengutip Detik News.


Iqbal mengkritisi kebijakan outsourcing karena merugikan buruh.
Ia juga sempat memberikan contoh bahwa kebijakan ini marak terjadi di BUMN dan bertentangan dengan Permenakertrans nomor 19 tahun 2012 tentang syarat outsourcing.

"Yang boleh melalui outsourcing itu ada lima macam pekerjaan, yaitu cleaning service, catering, security, driver dan penyediaan angkutan pekerja atau buruh. Tapi kenyataannya sekarang banyak yang selain lima jenis pekerjaan itu lewat sana (outsourcing). Ini kan tidak benar," sebutnya, mengutip Detik News.

Selain itu, Said juga menyayangkan kebijakan pemerintah yang dia nilai terlalu melindungi pihak pemodal. Dia mengatakan pemagangan membuat kehidupan buruh semakin sulit.


Jadi kalau dilihat-lihat sebenarnya motifnya selalu sama. Elemen buruh menilai pemerintah lebih berpihak pada pemilik modal dibanding kesejahteraan mereka. Di sinilah tantangannya bagi pemerintah.

Pemerintah harus berlaku adil dan menitikberatkan pada dampak ekonomi ke depan dari setiap kebijakannya. Bagaimanapun juga dua elemen ini (buruh dan pemilik modal) merupakan elemen penting penggerak roda perekonomian.

Buruh menuntut kenaikan upah dan kesejahteraan di sisi yang sama dalam menjalankan bisnis prinsip efisiensi harus dipegang teguh. Payung hukum yang jelas, tegas dan adil mutlak dibutuhkan. Jadi tidak terlalu condong ke buruh maupun ke pemilik modal. Namun pertimbangannya haruslah didasari pada manfaat ekonomi ke depannya. (twg/twg)

https://www.cnbcindonesia.com/news/2...in-galau-buruh

Buruh bersatu tak terkalahkan! emoticon-Belgia emoticon-Shakehand2
bang.didotsebelahblog4iinch
4iinch dan 4 lainnya memberi reputasi
5
3.1K
51
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.