singawallahAvatar border
TS
singawallah
Pendukung Anies Akhirnya Dipolisikan, Pasal Makar
POJOKSATU.id, JAKARTA – Tim Advokat Peduli Perdamaian (APP) melaporkan sejumlah pendukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Polda Metro Jaya.

Tak tanggung-tanggung, para pendukung Anies yang menggelar aksi di Balai Kota DKI beberapa waktu lalu itu dipolisikan dengan pasal makar.

Alasannya, dalam aksinya, mereka membentangkan spanduk dan poster tuntutan pelengseran Presiden Jokowi.

“Yang kita laporkan itu adalah berkaitan dengan rencana makar dengan mengatakan presiden dan lain sebagainya,” kata perwakilan Tim APP, C. Suhadi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2020).

Mereka yang dipolisikan adalah sejumlah perempuan yang kedapatan membentangkan poster tuntutan pelengseran Jokowi.



“Tapi di sini ada perempuan yang sudah tergambar, terpotret dengan baik itu dia yang akan kita laporkan,” ujarnya.

Menurut Suhadi, demo para pendukung Anies yang digelar pada Selasa kemarin sudah keluar dari konteksnya.

Sebab, dalam aksi itu massa pro Anies membawa-bawa nama Presiden Jokowi.

Padahal aksi tersebut terkait penanganan banjir kepada Gubernur DKI Jakarta.

“Demo kemarin itu adalah demo pro Anies Baswedan, tidak ada urusannya dengan masalah presiden karena presiden itu sudah terpilih,” katanya.

Karena itu, Suhadi menilai apa yang dilakukan para perempuan saat aksi itu sudah menjadi bentuk pelecehan terhadap simbol negara.

Pasalnya, mereka mengatasnamakan warga Indonesia yang hendak menurunkan Presiden Jokowi dari kursi jabatannya.

“Tujuan besarnya adalah kita mau kasih pesan kepada siapapun bahwa pemilu sudah selesai. Simbol-simbol negara itu tidak boleh lagi dibawa-bawa. Itu yang mau kita tegaskan,” terang Suhadi.

Tak hanya itu, pasal yang akan digunakan Tim APP dalam laporannya terhadap para wanita yang mengatasnamakan “Ema Ema” itu yakni pasal 107, 169, dan UU ITE 28 ayat (2) dan juga pasal makar.

“Sementara pasal yang akan kita gunakan adalah 107dan 169 dan ITE 28 ayat 2. Kita sudah ada bukti flashdisk, berisi video dan juga tripping dari koran juga kita masukkan,” pungkasnya.
Massa Bang Japar di Balai Kota DKI dukung Anies Baswedan. Foto Indopos

Untuk diketahui, Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa (14/1) lalu didatangi dua kelompok massa yang berbeda. Yakni massa pro dan kontra Anies.

Massa kontra yang digawangi politisi PDIP dan pegiat medsos Abu Janda menuntut tanggungjawab Anies atas banjir Jakarta.

Mereka juga menuntut ganti rugi atas banjir yang terjadi di hari pertama tahun 2020 itu.

Sementara, massa pro Anies datang dari ormas milik anggota DPD RI Fahira Idris, Bang Japar dan sejumlah ormas Betawi.

Mereka datang bertujuan untuk ‘memagari’ Balai Kota dan Anies Baswedan yang mereka nilai telah didzalimi.

Suasana bahkan sempat memanas. Sehingga polisi mengarahkan massa kotra Anies ke kawasan Patung Kuda, Silang Monas.

https://pojoksatu.id/news/berita-nas...n-pasal-makar/

Judul disingkat krn kolom nda cukup
Diubah oleh singawallah 17-01-2020 12:39
aldonistic
sebelahblog
4iinch
4iinch dan 22 lainnya memberi reputasi
21
7.9K
75
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.