- Beranda
- Berita dan Politik
Wechat Pay: Uang Elektronik China, Legal di Indonesia
...
TS
XinHua.News
Wechat Pay: Uang Elektronik China, Legal di Indonesia
Dompet Digital asing yaitu Wechat Pay sudah sah digunakan di tanah air dan mungkin nantinya jika diizinkan oleh regulator dapat bersaing dengan dompet - dompet digital karya anak bangsa. Lalu bagaimana Wechat Pay yang sebenarnya uang digital asal China legal beroperasi di Indonesia? Monica Chua akan mengulasnya untuk anda dalam program Evening Up Senin, 13/01/2020.
https://www.cnbcindonesia.com/news/2...l-di-indonesia
sudah sah gan
https://www.cnbcindonesia.com/news/2...l-di-indonesia
sudah sah gan
4iinch dan sebelahblog memberi reputasi
2
777
16
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
670KThread•40.3KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru